Minta Komisaris BUMD PT SMU Turut Diisi Kalangan Profesional, Dedi Supandi Siapkan Timsel Independen

Dedi Supandi, meminta jajaran komisaris PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) turut diisi kalangan profesional.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (tengah), saat diwawancarai usai RUPS PT SMU di Kafe 99, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (12/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, meminta jajaran komisaris PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) turut diisi kalangan profesional.


Posisi kalangan profesional tersebut akan melengkapi kehadiran Kepala Bappedalitbang Kabupaten Majalengka, Yayan Somantri, yang ditunjuk sebagai utusan pemerintah di jajaran komisaris BUMD milik Pemkab Majalengka itu.


Bahkan, menurut dia, tim seleksi (timsel) independen juga bakal disiapkan untuk menyeleksi kalangan profesional yang akan menduduki kursi komisaris PT SMU yang didirikan pada 2009 tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Majalengka Tunjuk Kepala Bappedalitbang Jadi Komisaris BUMD PT Sindangkasih Multi Usaha


"Komisaris ini ada dua, saya sudah memutuskan Pak Yayan yang akan menempatinya, kemudian satu lagi akan dipilih melalui seleksi," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SMU di Kafe 99, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (12/9/2024).


Ia mengatakan, seleksi untuk posisi komisaris itu pun bakal dilaksanakan secara terbuka bagi kalangan profesional yang berminat ingin mengembangkan PT SMU.


Selain itu, timsel independen akan dibentuk sesuai aturan perusahaan yang secara tupoksi berada di bawah naungan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka.


Bahkan, Yayan Somantri juga bakal mengikuti seleksi itu meski telah disepakati dalam RUPS untuk menjadi komisaris PT SMU sebagai utusan atau perwakilan pemerintah daerah.

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Segera Tetapkan Pimpinan Definitif, Fokus Selesaikan APBD Perubahan 2024


"Pak Yayan juga akan diseleksi bersama kalangan profesional yang mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan komisaris yang ingin ikut mengembangkan PT SMU," kata Dedi Supandi.


Ia menyampaikan, seleksi jajaran komisaris dari kalangan profesional juga diharapkan bisa menjembatani PT SMU sebagai BUMD Pemkab Majalengka dengan BUMN.


Sebelumnya komisaris PT SMU dijabat eks Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka berinisial INA yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.


Bahkan, INA bersama tiga tersangka lainnya dari mulai mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, AL, ASN Pemkab Majalengka, M, dan pihak swasta, AN, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (11/8/2024).

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved