DPRD Kota Cirebon Segera Tetapkan Pimpinan Definitif, Fokus Selesaikan APBD Perubahan 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Kamis (12/9/2024).
Rapat tersebut diadakan dalam rangka pengumuman dan penetapan calon Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029.
Pantauan Tribun di lokasi, rapat mulai dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh 22 anggota DPRD yang mengikuti secara langsung, sementara beberapa anggota lainnya mengikuti melalui zoom meeting.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Andrie Sulistio dan Wakil Ketua Sementara, Harry Saputra Gani.
Dalam jalannya rapat, diumumkan calon Ketua Definitif DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 yang jatuh pada Andrie Sulistio dari partai Golkar.
Kader Partai Golkar sendiri berhak menduduki pimpinan DPRD, karena mendapatkan 6 kursi dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Perolehan kursi terbanyak disusul oleh Partai NasDem dan Gerindra dengan 5 kursi.
Sehingga, kader dari Partai NasDem dan Gerindra berhak untuk dicalonkan sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029.
Adapun, baru kader Partai NasDem, Harry Saputra Gani (HSG) yang ditetapkan sebagai calon pimpinan wakil DPRD, sementara kader Gerindra belum diumumkan.
Dalam keterangannya selepas rapat, Andrie Sulistio menekankan pentingnya percepatan penetapan pimpinan DPRD definitif guna menyelesaikan berbagai tugas yang mendesak.
Termasuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, serta evaluasi Raperda yang sudah turun dari Gubernur.
"Jadi ya memang kita tidak bisa menunggu ya, karena memang banyak PR dan tugas-tugas yang harus kita selesaikan."
"Mengingat bahwa APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 kita juga belum dibahas sama sekali, masih dalam bentuk KUA-PPAS, ini kan harus kita segera selesaikan," ujar Andrie, Kamis (12/9/2024).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang membutuhkan proses panjang dan tidak bisa selesai dalam waktu singkat.
| Takut Lapak Tiba-tiba Ditertibkan Pemprov Jabar, PKL Kesambi Ngadu ke DPRD Kota Cirebon |
|
|---|
| Tinjau Langsung Proses Pengelolaan MBG di SPPG Larangan, Komisi III DPRD : Sudah Berjalan Baik |
|
|---|
| Komisi III Minta Wali Kota Tegas Soal Stadion Bima, Dispora Harus Buat Master Plan |
|
|---|
| Komisi III DPRD Cirebon Cek Dapur MBG Harjamukti yang Sempat Dikeluhkan Bau, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Terkait Stasiun Cirebon, DPRD Fasilitasi Pertemuan Manajemen PT KAI, BT Batik Trusmi & Pegiat Budaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.