Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon: 'Kasus Ini Seperti Banyak Tukang Sulap'
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis (12/9/2024).
Agenda sidang kali ini adalah menghadirkan saksi-saksi alibi terkait posisi Rivaldy, salah satu terpidana, saat peristiwa kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Salah satu anggota tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menyampaikan pernyataan tajam terkait proses hukum yang dijalani para kliennya.
Ia menyoroti banyak kejanggalan yang menurutnya membuat kasus ini seolah-olah dipenuhi "tukang sulap."
Baca juga: Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Diskors, Tim Kuasa Hukum Yakin Ada Rekayasa
"Setelah diskors, kami akan menghadirkan 14 saksi alibi lagi."
"Ini menyangkut Rivaldy, karena Rivaldy ini kan peristiwa LP yang berbeda."
"Rivaldy ditahan di Polsek Utara Barat, dia bersama pacarnya berantem dan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung di sekitar sana."
"Kemudian dia pulang membawa senjata tajam, dan sudah tiga hari ditahan."
"Pada 1 September 2016, Rudiana datang, menjemput, dan menghadirkan barang bukti yang tadinya digunakan untuk mengancam warga, yang dipakai menjadi barang bukti tersangka pembunuhan," ujar Jutek Bongso saat diwawancarai di sela-sela jeda persidangan, Kamis (12/9/2024).
Ia juga menyoroti kejanggalan terkait barang bukti dalam kasus ini.
Menurut Jutek Bongso, barang bukti yang dipertontonkan berubah dari samurai menjadi Mandau.
"Sekarang yang dihadirkan itu Mandau, itu pun satu, saya gak tahu pesulap mana yang mengubah ini semua."
"Ini kan patut kita pertanyakan, kasus Vina Cirebon ini banyak tukang sulap menurut saya," ucapnya.
Lebih lanjut, Jutek juga mempertanyakan tuduhan perkosaan yang dialamatkan kepada para terpidana, menyebut adanya kejanggalan pada kondisi korban setelah dugaan perkosaan.
Baca juga: Breaking News: Sidang PK Kasus Vina Cirebon Bakal Kembali Digelar Hari Ini, 19 Saksi Dihadirkan
| Babak Baru PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Kirim Berkas ke MA, Kapan Putusannya? |
|
|---|
| Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Diundang dalam Sidang Final PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Breaking News: Sidang PK Sudirman Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli |
|
|---|
| Sidang PK Sudirman: 6 Terpidana Dianggap Cukup, Saksi Ahli Pidana Bakal Dihadirkan Jumat Ini |
|
|---|
| Sidang PK Hari Kedua Sudirman di PN Cirebon, Saksi Alibi Perkuat Pembelaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sSalah-satu-anggota-tim-kuasa-hukum-para-terpidana-Jutek-Bongsoo.jpg)