Jumat, 8 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Breaking News: Sidang PK Kasus Vina Cirebon Bakal Kembali Digelar Hari Ini, 19 Saksi Dihadirkan

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina di PN Cirebon pada Rabu (11/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024).


Enam terpidana, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldy melalui kuasa hukumnya akan menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat pembelaan mereka.


Pada sidang sebelumnya, para terpidana memberikan kesaksian terkait proses penangkapan hingga pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.


Jutek Bongso, salah satu anggota tim kuasa hukum para terpidana menyampaikan materi lengkap terkait temuan dalam persidangan.

Baca juga: 5 Saksi Alibi dalam Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan Dari LPSK


"Saksi yang (rencana) dihadirkan hari ini banyak ya."


"Kemungkinan empat saksi (Teguh Wijaya, Okta Rangga Pratama, Pramudya dan Ahmad Saefudin) yang kemarin belum diperiksa akan dilanjutkan hari ini, ditambah 15 saksi baru. Jadi totalnya 19 saksi," ujar Jutek, Kamis (12/9/2024) pagi.


Ia menjelaskan, bahwa saksi yang dihadirkan terdiri dari berbagai kategori, mulai dari saksi fakta hingga saksi alibi.


Jutek juga menyoroti temuan terkait barang bukti yang dianggap aneh dalam persidangan.


"Kami ingin menegaskan bahwa di sidang kemarin sudah terkonfirmasi adanya penusukan menggunakan samurai panjang dan pendek."


"Tapi, yang dihadirkan sebagai barang bukti malah mandau milik Rivaldy, bukan samurai."


"Saya tidak tahu siapa tukang sulap yang mengubah dua samurai menjadi satu mandau. Ini aneh, jangan lagi ada keanehan baru yang diciptakan," jelas dia.

Baca juga: Sidang Ketiga PK Terpidana Kasus Vina PN Cirebon: Penuh Derai Air Mata, Fakta Penyiksaan Terungkap


Diberitakan sebelumnya, sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu (11/9/2024) beragendakan mendengarkan kesaksian dari enam terpidana mengenai proses penangkapan dan penyiksaan yang mereka alami.


Sidang tersebut dipenuhi dengan momen haru, terutama saat Hadi dan Rivaldy mengungkapkan penyiksaan yang dialami selama penangkapan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved