Kamis, 7 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sidang BK DPRD Cirebon soal HSG

Hasil Sidang BK DPRD Cirebon: HSG Dinilai Kooperatif, Semua Keterangan Masih Dikaji

Hasil Sidang BK DPRD Cirebon: HSG Dinilai Kooperatif, Semua Keterangan Masih Dikaji

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih. 

 

Ringkasan Berita:
  • BK DPRD Kota Cirebon menilai HSG bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik. 
  • Seluruh keterangan dari pihak teradu maupun pengadu masih dalam tahap pengkajian sebelum keputusan akhir diambil.
  • Sidang BK DPRD Kota Cirebon terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret HSG masih berlanjut. HSG hadir bersama kuasa hukumnya dan dinilai kooperatif dalam memberikan keterangan.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Hasil sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon terhadap teradu berinisial HSG mulai terungkap.

Dalam pemeriksaan terbaru, HSG dinilai bersikap kooperatif saat memberikan keterangan, sementara seluruh materi yang disampaikan masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh BK.

Sidang yang digelar pada Rabu (6/5/2026) itu merupakan bagian dari rangkaian penanganan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama salah satu pimpinan DPRD Kota Cirebon.

Baca juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Segera Catat Ini Jadwal Lengkapnya


HSG hadir memenuhi panggilan dengan didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman.

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih menyampaikan, bahwa jalannya pemeriksaan berlangsung kondusif dan terbuka.

Pihaknya menilai sikap teradu cukup membantu dalam proses pendalaman fakta.

“Hari ini pihak teradu, yakni HSG dan kuasa hukumnya, menjawab pertanyaan dari kami dengan sangat kooperatif. Mereka memberikan argumen-argumen yang diperlukan dalam proses ini,” ujar Wahid, usai sidang, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 8 Mei 2026: Allah Sebaik-Baik Penolong dan Pencukup Kehidupan


Menurutnya, keterangan dari pihak teradu akan dipadukan dengan informasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak pengadu.

Seluruh data tersebut kini tengah dihimpun untuk dianalisis secara menyeluruh.

“Semua keterangan dari kedua pihak kami himpun dan kami pelajari. Kami di BK tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani persoalan ini agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” ucapnya.

Wahid memastikan, BK tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Segera Catat Ini Jadwal Lengkapnya


Proses pemeriksaan masih berada pada tahap pendalaman, sehingga belum ada kesimpulan final yang bisa disampaikan ke publik.

Sebagai langkah lanjutan, BK juga membuka ruang bagi kedua belah pihak untuk menghadirkan saksi dalam sidang berikutnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved