Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Sidang PK Vina Cirebon, Kuasa Hukum Bagi Saksi Jadi 4 Klaster, Renaldi & Saka Siap Ungkap Fakta Baru
Ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan oleh kuasa hukum dalam sidang PK.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Menjelang sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon, sejumlah fakta baru siap diungkap.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/9/2024) akan menghadirkan saksi-saksi penting yang dibagi menjadi empat klaster utama.
Salah satu anggota tim kuasa hukum para terpidana, Jan S Hutabarat, mengungkapkan rincian terkait persiapan ini.
"Sampai saat ini, ada 39 saksi yang kami siapkan untuk memberikan kesaksian," ujar Jan kepada media, Selasa (10/9/2024).
Ia menambahkan, bahwa beberapa di antara mereka adalah saksi fakta dan ahli yang diharapkan mampu membuka fakta-fakta baru yang belum pernah terungkap.
Jan menjelaskan, bahwa para saksi akan dibagi ke dalam empat klaster.
Klaster pertama akan menghadirkan saksi alibi, seperti Okta, Pramudya dan Udin, yang siap memberikan kesaksian mengenai kejadian di lapangan.
Klaster kedua adalah saksi yang akan mengungkap dugaan kebohongan peristiwa, termasuk mantan RW, pemilik warung Madura, serta Suhari dan Samsuri.
"Kemudian ada juga klaster saksi yang akan membahas penyiksaan."
"Renaldi dan Saka Tatal akan memberikan kesaksian terkait hal ini, yang akan diperkuat oleh terpidana lainnya," ucapnya.
Adapun klaster terakhir, lanjut Jan, akan menghadirkan saksi kecelakaan lalu lintas, seperti Adi, Purnomo dan Ismail.
"Kami juga akan mengaitkan keterangan Mega, Wid, Fransiskus, Arta, Anwar dan Yusra dengan peristiwa kecelakaan tersebut."
Tidak hanya saksi fakta, persidangan juga akan menghadirkan saksi ahli yang terdiri dari berbagai bidang.
"Ahli pidana yang akan hadir antara lain Pak Mudzakkir, Jamin Ginting, Solehudin, dan Ibu Yasmawar dari Medan," jelas dia.
Babak Baru PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Kirim Berkas ke MA, Kapan Putusannya? |
![]() |
---|
Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Diundang dalam Sidang Final PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Breaking News: Sidang PK Sudirman Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang PK Sudirman: 6 Terpidana Dianggap Cukup, Saksi Ahli Pidana Bakal Dihadirkan Jumat Ini |
![]() |
---|
Sidang PK Hari Kedua Sudirman di PN Cirebon, Saksi Alibi Perkuat Pembelaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.