Pilkada Majalengka 2024
Bawaslu Kawal Ketat Verifikasi Administrasi Berkas Pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka
Bawaslu bentuk tim untuk mengecek ijazah para bakal calon ke sekolah hingga kampus.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka mengawal ketat tahapan verifikasi administrasi berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Majalengka 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, tahapan verifikasi administrasi tersebut merupakan salah satu obyek pengawasan jajarannya.
Bahkan, menurut dia, Bawaslu Kabupaten Majalengka membentuk beberapa tim untuk mengawasi verifikasi administrasi berkas pendaftaran yang dilaksanakan KPU Kabupaten Majalengka.
"Tim dari Bawaslu bertugas hari ini dan besok untuk mengawasi verifikasi administrasi, khususnya klarifikasi keabsahan ijazah paslon," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (3/9/2024).
Ia mengatakan, klarifikasi ijazah yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran paslon itu dilaksanakan langsung ke sekolah hingga perguruan tinggi yang menerbitkannya.
Karenanya, pihaknya bakal mengawasi proses klarifikasi keabsahan ijazah itu secara langsung, termasuk ke sekolah maupun perguruan tinggi yang berada di luar daerah.
Di antaranya, STMPD AMPD Yogyakarta, SMAN 18 Bandung, PGAN Talaga, Uninus Bandung, Universitas Surapati Jakarta, SMAN Talaga, SMAN Jatiwangi, dan lainnya.
"Daftar tersebut merupakan lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah yang dilampirkan para paslon dalam berkas pendaftarannya, sehingga harus dicek keabsahannya," ujar Dede Rosada.
Ia menyampaikan, pada hari ini tim Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengawasi proses klarifikasi KPU Kabupaten Majalengka ke sejumlah lembaga pendidikan di Majalengka.
Rencananya, pengawasan klarifikasi keabsahan para paslon Pilkada Majalengka 2024 ke lembaga pendidika di luar daerah dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024) besok.
"Jika sekolah atau lembaga pendidikannya sudah tidak ada karena merger, dan lainnya, maka klarifikasinya ke lembaga pemerintah yang menaunginya, misalnya, Disdik maupun Kemendikbud," kata Dede Rosada.
Baca juga: Bawaslu Pastikan Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 Sesuai Aturan yang Berlaku
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.