Pilkada Majalengka 2024
Bawaslu Pastikan Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 Sesuai Aturan yang Berlaku
Bawaslu juga akan terus mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pilkada Majalengka 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka memastikan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Majalengka 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, selama tiga hari tahapan pendaftaran paslon dibuka tidak ditemukan dugaan pelanggaran apapun.
Selain itu, menurut dia, KPU Kabupaten Majalengka juga dinilai telah memberikan pelayanan maksimal kepada setiap paslon yang mendaftar selama kurun 27-29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, seluruh proses dalam tahapan pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (31/8/2024).
Ia mengatakan, jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka juga mengawasi secara melekat proses pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 ke KPU Kabupaten Majalengka.
Selama tahapan tersebut, pihaknya memastikan secara umum paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka diterima secara baik dan mendapatkan hak-haknya.
Saat ini, pihaknya juga langsung mengawasi proses pemeriksaan kesehatan para paslon Pilkada Majalengka 2024 yang dilaksanakan di RSHS Bandung.
"Kami dari Bawaslu Kabupaten Majalengka juga turut mengawasi proses pemeriksaan kesehatan paslon yang berlangsung selama dua hari di RSHS," ujar Dede Rosada.
Dede menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Majalengka juga turut mengawasi proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024.
Bahkan, pihaknya pun membuka layanan pengaduan bagi paslon yang merasa tidak mendapatkan hak-haknya selama proses pendaftaran peserta Pilkada Majalengka 2024.
"Layanan pengaduan ini dibuka setelah masa penetapan calon Pilkada Majalengka 2024 sebagai implementasi fungsi pengawasan dari Bawaslu," kata Dede Rosada.
Baca juga: Ini Alasan KPU Majalengka Pilih RSHS Bandung untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.