Pilkada Majalengka 2024

Bawaslu Pastikan Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 Sesuai Aturan yang Berlaku

Bawaslu juga akan terus mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pilkada Majalengka 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, saat ditemui di Hotel Garden, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (14/2/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka memastikan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Majalengka 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, selama tiga hari tahapan pendaftaran paslon dibuka tidak ditemukan dugaan pelanggaran apapun.

Selain itu, menurut dia, KPU Kabupaten Majalengka juga dinilai telah memberikan pelayanan maksimal kepada setiap paslon yang mendaftar selama kurun 27-29 Agustus 2024.

"Sejauh ini, seluruh proses dalam tahapan pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (31/8/2024).

Ia mengatakan, jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka juga mengawasi secara melekat proses pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 ke KPU Kabupaten Majalengka.

Selama tahapan tersebut, pihaknya memastikan secara umum paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka diterima secara baik dan mendapatkan hak-haknya.

Saat ini, pihaknya juga langsung mengawasi proses pemeriksaan kesehatan para paslon Pilkada Majalengka 2024 yang dilaksanakan di RSHS Bandung.

"Kami dari Bawaslu Kabupaten Majalengka juga turut mengawasi proses pemeriksaan kesehatan paslon yang berlangsung selama dua hari di RSHS," ujar Dede Rosada.

Dede menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Majalengka juga turut mengawasi proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024.

Bahkan, pihaknya pun membuka layanan pengaduan bagi paslon yang merasa tidak mendapatkan hak-haknya selama proses pendaftaran peserta Pilkada Majalengka 2024.

"Layanan pengaduan ini dibuka setelah masa penetapan calon Pilkada Majalengka 2024 sebagai implementasi fungsi pengawasan dari Bawaslu," kata Dede Rosada. 

Baca juga: Ini Alasan KPU Majalengka Pilih RSHS Bandung untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved