Pilkada Indramayu 2024

3 Pasangan yang Akan Bertarung di Pilkada Indramayu 2024, Nina-Tobroni, Lucky-Syaefudin, Baher-Kasan

Tiga pasangan yang sudah mendaftar untuk ikut Pilkada Indramayu 2024 ke KPU.

Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Ilustrasi foto Pendopo Bupati Indramayu. Tiga paslon akan bertarung di Pilkada Indramayu. 

Pemeriksaan dokumen administrasi ini meliputi syarat pencalonan dan syarat calon. 

Seperti struktur kepengurusan parpol di tingkat pusat, struktur parpol di tingkat kabupaten, persetujuan atau rekomendasi dari parpol kepada pasangan calon.

Kemudian terkait dengan syarat calon meliputi KTP, ijazah minimal, hingga surat keterangan-surat keterangan lainnya.

Setelah semua pemeriksaan itu selesai, KPU Indramayu baru akan menentukan status pendaftaran dari masing-masing pasangan calon.

Lanjut Zaenal, apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. 

Jika belum memenuhi syarat maka KPU akan memberikan kesempatan untuk perbaikan selama 3 hari sejak para pasangan calon menerima hasil pemeriksaan administrasi pada 6-8 September 2024.

“Untuk penetapan pasangan calon apabila dari hasil pemeriksaan administrasi memenuhi syarat maka akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024,” ujar dia.

Baca juga: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Kapolres Indramayu Kunjungi Polsek-polsek

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved