Pilkada Kuningan 2024

Lima Parpol di Kuningan Bisa Mencalonkan Pasangannya Sendiri, Bakal Ada Pasangan Baru?

Ada lima partai politik di Kuningan yang bisa mengusung partai sendiri.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kompleks Kantor Bupati Kuningan. Lima parpol di Kuningan bisa mengajukan pasangan calon sendiri di Pilkada Serentak 2024. 

"Dalam penerimaan kandidat calon Bacabup dan Bacawabup Kuningan kita sudah koordinasi dengan penyelengara pemerintah, baik TNI - Polri dan Pemda setempat," ujarnya.

Belum diketahui apakah hasil dari KPU mengenai ambang batas ini akan dimanfaatkan oleh para partai mengusung calon sendiri-sendiri.

Membaca kondisi di lapangan, setidaknya sudah ada tiga pasangan calon yang beredar.

Baca juga: Adik Acep Purnama Serius Ikut Pilkada Kuningan 2024, Tuti Andriani Akan Dampingi Dian Rachmat Yanuar

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved