Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Dapat Remisi Kemerdekaan RI, 4 Orang Langsung Bebas
Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi tersebut diserahkan kepada perwakilan warga binaan dalam rangkaian upacara HUT ke-79 RI di Lapangan GGM, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Surat keputusan remisi tersebut diserahkan secara simbolis Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan.
Baca juga: Mengintip Puluhan Eks Napiter Ikuti Upacara Bendera HUT ke-79 RI di Ponpes Al-Muttaqin Cirebon
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI mencapai 250 orang.
Menurut dia, remisi yang diterima ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka tersebut paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan.
"Jadi, ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan, hingga maksimal enam bulan," ujar Wawan Irawan saat ditemui usai Upacara HUT ke-79 RI di Lapangan GGM Majalengka, Sabtu (17/8/2024).
Ia mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi satu bulan mencapai 57 orang, dan remisi dua bulan diberikan kepada 58 warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka.
Selain itu, warga binaan yang mendapatkan remisi tiga bulan jumlahnya paling banyak, yakni mencapai 76 orang, sedangkan remisi empat bulan diberikan kepada 35 warga binaan.
Pihaknya juga mencatat terdapat 17 warga binaan yang mendapatkan remisi lima bulan, dan tiga warga binaan lainnya mendapatkan remisi enam bulan.
"Itu jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi umum I, artinya tidak langsung bebas, dan masih menjalani sisa masa tahanannya," kata Wawan Irawan.
Baca juga: Fakultas Kedokteran Unpad Beri Sanksi Residen Senior yang Lakukan Bullying saat Praktik di RSHS
Wawan menyampaikan, terdapat empat warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI kali ini.
Ia berpesan kepada empat warga binaan itu untuk tidak mengulangi tindak kriminal, sehingga tidak kembali lagi mendekam di balik jeruji besi.
"Harus kapok, dan kami juga berharap, mereka yang langsung bebas bisa menjalani kehidupan normal lagi setelah mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas Majalengka," ujar Wawan Irawan.
29 Narapidana di Kota Cirebon Bebas Berkat Remisi, Momentum 17 Agustus Jadi Kado Manis |
![]() |
---|
Komitmen Jaga Kenyamanan dan Ketertiban Warga Binaan, Petugas Lapas Kuningan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Dapat Remisi Lebaran, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Bahagia Saat Dinyatakan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Lebaran di Penjara, 779 Napi Lapas Kesambi Cirebon Dapat ‘Hadiah’ Potongan Hukuman |
![]() |
---|
Dulu Khilaf, Kini Hijrah! Warga Binaan Rutan Cirebon Berjamaah Khatamkan Alquran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.