Sidang PK Saka Tatal
Susno Duadji: Tidak Ada TKP Pembunuhan dalam Kasus Kematian Vina dan Eki Cirebon
Susno memberikan penjelasan mengenai tak ada TKP pembunuhan Eki dan Vina tahun 2016 lalu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024.
Ia menyatakan bahwa dalam peristiwa kematian Vina dan Eki pada tahun 2016, tidak ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang jelas.
"Kalau mau dikatakan kecelakaan, kan, sudah ada buktinya dan sudah ada vonis Polres Sumber itu kecelakaan."
"Sampai sekarang, perkara kecelakaan itu tidak pernah dilimpahkan, tidak pernah dibatalkan," ujar Susno selepas memberikan kesaksian sebagai saksi ahli, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di wilayah Kota Cirebon.
"Pembunuhan itu, ya, silakan ada buktinya apa tidak, ada TKP-nya dulu apa tidak."
"Sekarang kalau pembunuhan TKP-nya di mana? Itu satu. Yang kedua buktinya apa?" ucapnya.
Dalam penjelasannya, Susno juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk visum, CCTV dan sidik jari, tidak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan.
"Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada."
"Silakan, saya tidak bisa menentukan ini pembunuhan atau tidak," jelas dia.
Susno juga mengkritik penanganan kasus ini yang menurutnya belum selesai karena ketidakjelasan TKP.
"Saya katakan, kalau kecelakaan sudah selesai. Kalau pembunuhan justru belum selesai, kenapa belum selesai, TKP-nya belum tahu."
"TKP-nya tidak ada, peristiwanya tidak ada. Karena peristiwanya tidak ada, pelakunya tidak ada," katanya.
Ia juga menyoroti perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
| Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
|
|---|
| Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
|
|---|
| Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
|
|---|
| Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Susno-2dji.jpg)