Sidang PK Saka Tatal

"Apakah Semua Ini Rekayasa", Inilah Spanduk Aksi Permahi yang Bikin Memanas di PN Cirebon

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon

|
TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Massa DPC Permahi Cirebon Raya saat adu mulut dengan petugas yang melarang pemasangan spanduk di pagar PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dalam aksi itu, Permahi menuntut agar majelis hakim yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Vina, Usut Semua Dalangnya," dan "Apakah Semua Ini Rekayasa," sambil berorasi secara bergiliran menggunakan pengeras suara.

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Saka Yakin Ada Bukti yang Belum Dikeluarkan Kepolisian, Apa Itu?

Aksi tersebut sempat memanas ketika massa mahasiswa hendak memasang spanduk itu ke areal pagar PN Cirebon, dan terlibat adu mulut dengan salah seorang petugas.

Namun, suasana kembali cair, dan mahasiswa pun menyampaikan sejumlah tuntutan, dan pernyataan sikap di depan gerbang PN Cirebon.

Di antaranya, menuntut asas kepastian hukum dan keadilan dalam penanganan kasus kematian Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky.

Baca juga: Desa Mantingan Tengah dan Desa Sidomulyo di Pati Terbabat Tol Demak-Tuban Senilai Rp55,7 Triliun

"Kami menuntut PN Cirebon bertanggung jawab apabila terbukti cacat dalam penanganan hukumnya, karena Presiden Jokowi menginstruksikann agar penanganan kasusnya transparan," ujar Koordinator Kasi DPC Permahi Cirebon Raya, Gimnastiar, saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Pihaknya juga menuntut agar PN Cirebon untuk memberikan putusan persidangan PK yang sesuai keadilan, keberhormatan hukum, dan kepastian hukum.

Ia mengatakan, DPC Permahi Cirebon Raya akan mengawal kasus tersebut, khususnya proses sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon hingga tuntas.

Baca juga: Desa Prunggahan Kulon Kabupaten Tuban Terbeton Proyek Senilai Rp45,71 Triliun, 5 Kecamatan Terusir

Menurut dia, hal itu sesuai komitmen awal DPC Permahi Cirebon Raya untuk mengawal penanganan kasus Vina - Eky seperti ketika sidang praperadilan Pegi Setiawan yang kini dinyatakan bebas.

"Kami juga akan datang kembali ke PN Cirebon dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk mengawal proses sidang PK Saka Tatal," kata Gimnastiar.

 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved