Sidang PK Saka Tatal

Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Saka Yakin Ada Bukti yang Belum Dikeluarkan Kepolisian, Apa Itu?

Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin Ada Bukti yang Belum Dikeluarkan Kepolisian dalam Kasus Vina - Eky

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal (kedua kanan), didampingi sejumlah kuasa hukumnya saat tiba di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Salah seorang anggota kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, meyakini ada bukti yang belum dikeluarkan kepolisian dalam kasus Vina - Eky pada 2016 silam.

Pasalnya, kala itu penyidik Unit Lakalantas yang melakukan olah TKP sempat menyatakan peristiwa yang dialami Vina - Eky tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas.

Namun, akhirnya kejadian dinyatakan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan, kemudian polisi menjebloskan delapan orang ke jeruji besi termasuk Saka Tatal.

Baca juga: Desa Mantingan Tengah dan Desa Sidomulyo di Pati Terbabat Tol Demak-Tuban Senilai Rp55,7 Triliun

Karenanya, pihaknya pun telah melayangkan surat resmi untuk meminta kehadiran lima penyidik Unit Lakalantas itu di sidang PK dan menyampaikan keterangannya.

"Kami meyakini akan ada bukti-bukti yang belum dikeluarkan anggota (kepolisian) yang melakukan olah TKP, karena awalnya dinyatakan kecelakaan menjadi tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan," kata Titin Prialianti saat tiba di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Ia berharap, lima personel kepolisian yang telah dilayangkan surat resmi pada Senin (29/7/2024) tersebut dapat menghadiri persidangan PK untuk memyampaikan kesaksiannya.

Baca juga: Desa Prunggahan Kulon Kabupaten Tuban Terbeton Proyek Senilai Rp45,71 Triliun, 5 Kecamatan Terusir

Pihaknya mengakui, hingga kini belum mendapatkan konfirmasi bersedia atau tidaknya lima personel itu untuk hadir di persidangan di PN Cirebon.

"Kami meminta kehadirannya pukul 13.00 WIB di PN Cirebon, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi bersedia hadir atau tidaknya," ujar Titin Prialianti.

"Kalau enggak hadir, katanya ingin membuktikan kasus ini benar-benar pembunuhan dan pemerkosaan yang sudah inkrah," kata Titin Prialianti.

Baca juga: TEMPUH 3 Jam Perjalanan, Ini Jadwal Keberangkatan Kereta Api Argo Cheribon Hari Ini 30 Juli 2024

Titin juga meyakini, kehadiran dua personel yang kini bertugas di Polresta Cirebon, dua personel di Polsek Talun, dan satu personel di Polres Cirebon Kota tersebut akan mengungkap kejadian yang sebenarnya.

"Dulu mereka ini penyidik Unit Lakalantas, kalau sekarang kurang tahu bertugasnya di bagian mana, dan saya langsung mengantar surat permintaannya kemarin," ujar Titin Prialianti.
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved