Operasi Patuh Lodaya
Memasuki Hari Kelima, 790 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Indramayu, Ini Pelanggarannya
Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat polisi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Indramayu masih akan berlangsung sampai 28 Juli 2024.
Saat ini, operasi tersebut sudah berjalan 5 hari.
Tercatat sudah ada 790 pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho mengatakan, dalam operasi kali ini, pihaknya akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemptif.
“Namun, penegakan hukum tetap dilakukan dengan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis (mobile) menggunakan e-TLE," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (19/7/2024).
Enggar dalam hal ini kembali mengingatkan agar para pengendara selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ada beberapa pelanggaran yang jadi sasaran polisi dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 ini.
Meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Enggar berharap, lewat operasi ini, kesadaran masyarakat soal pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan bisa terus meningkat.
"Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu menjadi lebih aman dan tertib," ujar dia.
Baca juga: Agen Perbankan Diserang Perampok di Indramayu, Alami Luka Tusukan, Begini Kondisinya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.