Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Bakal Jalani Tes Psikologi

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, kini mendapatkan perlindungan dari LPSK

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, sSaka Tatal 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, kini mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Saka Tatal akan menjalani tes psikologi sebagai persiapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.


Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Baca juga: Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan


"Ya, jadi saya baru saja terima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Saka Tatal, karena Saka pernah meminta memohon perlindungan sebagai saksi dan korban," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).


Menurut Titin, LPSK sudah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal dan kini Saka mendapatkan undangan untuk menjalani tes pemeriksaan psikologi.


Tes tersebut dijadwalkan pada Jumat, 19 Juli 2024, di Bandung.


"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ucapnya.


Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan Ratusan Dokumen ke Otto Hasibuan untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina


Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.


"Oleh karena itu, kita meminta bantuan kepada LPSK dan LPSK ternyata terbuka menerima Saka Tatal, termasuk undangan psikologi."


"Tes psikologi ini bukan untuk syarat PK, tetapi sebagai bentuk pemulihan untuk Saka Tatal ke depan," jelas dia.


Titin menambahkan bahwa dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan Saka dapat lebih tenang dan mampu meredakan emosinya meskipun masa lalu tidak bisa dilupakan.


Hal ini sangat penting menjelang sidang PK yang akan datang.


"Jadi saya akan mengantar Saka Tatal ke Bandung, kemudian seperti apa prosesnya nanti lihat di sana."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved