Panji Gumilang Bebas

Selama di Dalam Tahanan, Panji Gumilang Tak Mau Makan Makanan Penjara, Ini Alasannya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dapat menghirup udara bebas per hari ini, Rabu (17/7/2024).

Istimewa
Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dapat menghirup udara bebas per hari ini, Rabu (17/7/2024).

Ia dijemput oleh keluarga dan kuasa hukumnya pulang. Panji meninggalkan Lapas Kelas IIB Indramayu sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi.

Di Lapas Kelas IIB Indramayu sendiri Panji Gumilang menjalani hukuman selama 1 tahun atas kasus penistaan agama. 

Panji juga mendapat remisi khusus sebanyak 15 hari saat momen Hari Raya Idul Fitri kemarin.

Baca juga: Bey Machmudin Pernah Diminta Bantuan Saat PPDB: Katanya Percuma Punya Teman Pj Gubernur

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menceritakan, selama berada di dalam tahanan, Panji sebenarnya juga enggan untuk makan makanan yang diberikan oleh petugas.

Termasuk minum minuman yang diberikan oleh petugas.

Sebagai gantinya, Panji Gumilang membawa sendiri makanan dari Ponpes Al Zaytun, makanan itu rutin diantar ke Lapas Kelas IIB Indramayu nyaris setiap hari.

“Mungkin karena usia, jadi beliau lebih memilih makanan dari rumah. Jadi di antar ke sini,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Hero mengatakan, makanan yang dibawa pun sebenarnya bukan makanan istimewa atau makanan mahal.

Melainkan hanya semisal umbi-umbian yang direbus dan lain sebagainya. 

Termasuk untuk minum, ia membawa air minum kemasan yang diproduksi oleh Ponpes Al Zaytun.

Hero juga menyampaikan, selama menjalani masa tahanan, Panji Gumilang tidak pernah mengalami sakit parah walau usianya sudah menginjak 78 tahun.

“Alhamdulillah selama di sini beliau sehat-sehat saja,” ujar dia.

Baca juga: Outfit Panji Gumilang Saat Bebas dari Lapas Indramayu, Pakai Jas dan Kacamata Hitam

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved