Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Melati Kuningan, Tersangka Dikawal Petugas, 44 Adegan Diperagakan
Sejumlah petugas Satreskrim Polres Kuningan melakukan pengawalan terhadap tersangka pembunuhan saat rekonstruksi di Hotel Melati
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah petugas Satreskrim Polres Kuningan melakukan pengawalan terhadap tersangka pembunuhan saat rekonstruksi di Hotel Melati di Kecamatan Cilimus, Rabu (17/7/2024).
Diketahui tersangka pembunuhan, FAR (26) warga Kecamatan Maleber, Kuningan. Dan korban berinisial ANH (20) warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mewakili Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, jumlah peragaan pembunuhan itu total 44 adegan.
"Ada 44 adegan yang dipraktekkan terduga pelaku perampas nyawa korban," kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Penanganan Macan Tutul Teror Warga Gunungmanik, Ini Kata Pj Bupati Kuningan
Dalam adegan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban itu dimulai, saat tersangka datang bersama korban ke hotel dengan menggunakan sepeda motor, melakukan check in, keluar untuk membeli sarung tangan, membunuh, hingga melarikan diri.
"Semua laporan terduga pelaku sekarang terlihat. Mulai mereka datang, check in hingga sempat melakukan kegiatan keluar kamar hotel termasuk melarikan diri," katanya.
Mengenai tindak anarkis pelaku pada korban itu berlangsung saat melakukan adegan ke 20 hingga 25 berjalan.
Diketahui tersangka mulai melakukan penusukan dan menyayat tubuh korban secara acak berulang-ulang kali hingga korban tidak berdaya.
"Rekontruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi dan juga BAP," ujarnya.
Masuk adegan ke-36 dan 37, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan menutup jasad korban menggunakan sprei dan selimut hotel.
Sebelum melarikan diri, di adegan terakhir, pelaku sempat membersihkan noda-noda dan bercak darah menggunakan lap serta memasukkan barang-barang milik korban di kantong plastik.

Reka adegan tersebut turut disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan dan keluarga korban.
“Kita melaksanakan rekontruksi hari ini bersama Kejaksaan Negeri Kuningan, anggota Reskrim juga dari Polsek Cilimus.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan Reynaldi Adriansyah mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan ini membuat terang semua perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
Selain Bisnis Alat Khitan, Anggota TNI Miliarder Sertu Agus Punya Usaha Budidaya Iguana |
![]() |
---|
Anggota DPR RI HRA Jadi Saksi Tradisi Kawin Cai di Desa Babakanmulya Kuningan |
![]() |
---|
Polemik MBG, Komisi IV DPRD Kuningan Desak Perbaikan Sistem Pengawasan |
![]() |
---|
Warga Kuningan yang Kurang Mampu Semringah Bisa Sekolah, ''Terima Kasih Pak Presiden Prabowo'' |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Laboratorium Menu MBG Penyebab Siswa Keracunan di Kuningan, Ini Kata Kadinkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.