Pegi Setiawan Bebas

Begini Respons Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Cirebon Resmi Dinyatakan Bebas 

Respons Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Cirebon Dinyatakan Bebas 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya saat mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (8/7/2024). 

"Nanti saatnya Aep, Dede, Pasren dan lain-lain supaya mereka itu siap-siap untuk masuk penjara."

"Kami juga meminta mereka untuk dihadirkan, minta Rudiana juga dihadirkan. Selain itu, tokoh masyarakat Jabar Pak Dedi juga nanti diminta hadir, Reza Indragiri ahli digital forensik hadir, bapak Susno Duadji juga hadir dan lainnya," ujarnya.

Dengan langkah PK ini, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya berharap dapat membuka lembaran baru dalam pencarian keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.  
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved