Pegi Setiawan Bebas
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini
Razman Nasution Dituding Hanya Cari Panggung dengan Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Praktisi hukum kondang, Razman Nasution melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).
Namun, tindakan Razman ini dituding hanya mencari perhatian.
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga memberikan tanggapan keras terhadap pelaporan tersebut.
Menurutnya, tindakan Razman tidak berdasar dan hanya ingin mencari popularitas.
Baca juga: Tol Jogja-Cilacap Sepanjang 121,75 Kilometer Ini Menggusur 41 Desa di Kabupaten Purworejo
"Terkait pelaporan atau pengaduan Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, saya bilang lelucon dan geli ya," ujar Agus, Jumat (19/7/2024).
Agus mempertanyakan kapasitas Razman dalam melaporkan hakim tersebut.
"Kapasitas dia itu seperti apa? Dia mewakili siapa? Mewakili polisi bukan, bukan para pihak kok, dia tidak melakukan praperadilan," ucapnya.
Baca juga: 8 Desa di Kecamatan Ngunut Tulungagung Terbabat Mega Proyek Tol Agungblijen, 7 Kecamatan Terusir
Lebih lanjut, Agus menyarankan agar Razman langsung melapor tanpa perlu membuat heboh.
"Kalau toh mau lapor, gak usah ngomong lapor saja, seperti saya lapor oknum hakim tinggal lapor saja gak usah koar-koar," jelas dia.
Agus juga menilai tindakan Razman sebagai penghambat proses hukum.
"Terus kalau setiap utusan dia laporin, setiap praperadilan, ya gak akan selesai, bikin menghambat ya Razman itu," katanya.
Baca juga: Tol Jogja-Cilacap Sepanjang 121,75 Kilometer Ini Menggusur 41 Desa di Kabupaten Purworejo
Di akhir pernyataannya, Agus mengungkapkan keraguannya terhadap motivasi Razman.
"Jadi saya meragukan, Razman itu maunya apa? Hanya pansos (panjat sosial)," ujarnya.
Seperti diketahui, pengacara Razman Nasution telah mengajukan pengaduan terhadap Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) terkait hasil putusan sidang praperadilan Pegi.
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Fokus Kembalikan Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.