Pegi Setiawan Bebas

Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini

Razman Nasution Dituding Hanya Cari Panggung dengan Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Praktisi hukum kondang, Razman Nasution melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).

Namun, tindakan Razman ini dituding hanya mencari perhatian.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga memberikan tanggapan keras terhadap pelaporan tersebut.

Menurutnya, tindakan Razman tidak berdasar dan hanya ingin mencari popularitas.

Baca juga: Tol Jogja-Cilacap Sepanjang 121,75 Kilometer Ini Menggusur 41 Desa di Kabupaten Purworejo

"Terkait pelaporan atau pengaduan Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, saya bilang lelucon dan geli ya," ujar Agus, Jumat (19/7/2024).

Agus mempertanyakan kapasitas Razman dalam melaporkan hakim tersebut.

"Kapasitas dia itu seperti apa? Dia mewakili siapa? Mewakili polisi bukan, bukan para pihak kok, dia tidak melakukan praperadilan," ucapnya.

Baca juga: 8 Desa di Kecamatan Ngunut Tulungagung Terbabat Mega Proyek Tol Agungblijen, 7 Kecamatan Terusir

Lebih lanjut, Agus menyarankan agar Razman langsung melapor tanpa perlu membuat heboh.

"Kalau toh mau lapor, gak usah ngomong lapor saja, seperti saya lapor oknum hakim tinggal lapor saja gak usah koar-koar," jelas dia.

Agus juga menilai tindakan Razman sebagai penghambat proses hukum.

"Terus kalau setiap utusan dia laporin, setiap praperadilan, ya gak akan selesai, bikin menghambat ya Razman itu," katanya.

Baca juga: Tol Jogja-Cilacap Sepanjang 121,75 Kilometer Ini Menggusur 41 Desa di Kabupaten Purworejo

Di akhir pernyataannya, Agus mengungkapkan keraguannya terhadap motivasi Razman.

"Jadi saya meragukan, Razman itu maunya apa? Hanya pansos (panjat sosial)," ujarnya.

Seperti diketahui, pengacara Razman Nasution telah mengajukan pengaduan terhadap Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) terkait hasil putusan sidang praperadilan Pegi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved