Pegi Setiawan Bebas
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati
Pegi Setiawan kini bisa bernafas lega. Polda Jabar sudah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Mantan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan telah dibebaskan hasil putusan sidang praperadilan.
Berkas-berkasnya pun sudah diterima pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (19/7/2024).
Menurut Cahya, pihak kepolisian Polda Jabar sudah mengirimkan ke Kejati Jabar terkait pemberitahuan penghentian penyidikan Pegi Setiawan yang mereka terima pada 12 Juli 2024.
"Pemberitahuannya sudah diberitahukan penyidikan atas nama Pegi Setiawan, sehingga kami dari jaksa akan membuat nota pendapat dan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan kembali ke penyidik Polda surat pemberitahuan dimulanya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke kami," ujarnya.
Kata Cahya, SPDP itu rencananya dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Polda Jabar.
Namun, terkait alasan Polda mengenai penghentian penyidikan, dia puntl tak bisa menjelaskannya.
"Terkait itu (materi penghentian penyidikan), saya tak bisa ungkapkan," ujarnya
Pegi Setiawan bebas dari sel tahanan Dit Tahti Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam.
Kebebasan Pegi pun sudah disambut keluarga dan para tim kuasa hukumnya.
Tak hanya itu, Pegi pun kini tampak dalam kondisi sehat dan bugar dengan sudah berseliweran diundang berbagai acara di sejumlah stasiun televisi.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Fokus Kembalikan Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.