Pegi Setiawan Bebas
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini
Razman Nasution Dituding Hanya Cari Panggung dengan Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Razman menyebutkan bahwa ia bersama timnya tidak melaporkan, melainkan mengadukan putusan hakim Eman Sulaeman.
Baca juga: 16 Desa di Kabupaten Nganjuk Terbeton Mega Proyek Tol Kertosono-Kediri, 3 Kecamatan Ini Ikut Terusir
Razman mengemukakan bahwa terdapat beberapa poin dalam putusan praperadilan Pegi yang menimbulkan pro dan kontra serta bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 Bab 2 tentang Objek dan Pemeriksaan Praperadilan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pegi Setiawan Bebas
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Fokus Kembalikan Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.