Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pengamat Hukum: Polda Jabar Harus Berikan Penjelasan Kenapa Tak Datang di Praperadilan Pegi Setiawan
Harus ada klarifikasi dari Polda Jabar mengapa mereka tak datang saat sidang praperadilan Pegi Setiawan kemarin.
Editor:
taufik ismail
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kursi sebelah kanan yang semestinya diisi oleh termohon dari Polda Jabar tampak kosong saat sidang perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Ditinjau dari prosesnya, kata Nandang, Polda Jabar mengajukan laporan awal atau perkembangan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi.
"Itu belum sampai tahap P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) hingga P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap)."
"Menurut pandangan saya, prosesnya masih panjang dan perlu waktu dan pengalamannya seperti itu," katanya.
Lebih lanjut, meskipun dalam kurun waktu seminggu selesai, keputusan sidang belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Saya yakin itu masih perlu proses, oleh karena itu praperadilan harus tetap berjalan dulu," ujarnya. (nappisah)
Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Seminggu, Kuasa Hukum Mencium Ada Kejanggalan, Ini Katanya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jelang Putusan Praperadilan, Ibunda Pegi Setiawan Ungkap Kondisi Sang Anak, Optimis Bebas |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Keluarga dan Kuasa Hukum Berdoa untuk Kebebasan Pegi Setiawan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Optimis Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Sudah Sempurnakan Kesimpulan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diputuskan Senin Pekan Depan, Ini Harapan Sang Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.