Pilkades Serentak 2024
Bawaslu Majalengka Pastikan Badan Adhoc Pengawas Pilkada Serentak 2024 Dilindungi Jaminan Sosial
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, memastikan, seluruh badan adhoc pengawas Pilkada Serentak 2024 dilindungi jaminan sosial
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, memastikan, seluruh badan adhoc pengawas Pilkada Serentak 2024 dilindungi jaminan sosial.
Badan adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD), hingga Pengawas TPS (TPS) dilindungi jaminan sosial sesuai masa tugasnya.
Di antaranya, jaminan sosial bagi Panwascam se-Kabupaten Majalengka diberikan selama delapan bulan, PKD selama enam bulan, dan PTPS satu bulan.
Baca juga: Ketua Bawaslu Majalengka Sebut Tak Bisa Menindak ASN dan Kades yang Melanggar Netralitas Karena Ini
"Jaminan sosial yang diberikan kepada jajaran Panwascam, PKD, hingga PTPS berupa BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (22/6/2024).
Ia mengatakan, anggaran jaminan sosial termasuk honorarium Panwascam, PKD, dan PTPS di Kabupaten Majalengka tersebut dikaver anggaran Pilkada Serentak 2024 Pemprov Jabar.
Pihaknya mengakui, jumlah anggota Panwascam mencapai 78 orang yang disiapkan tiga orang di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka, dan PKD mencapai 343 orang.
Namun, hingga kini jumlah PTPS di Kabupaten Majalengka belum dapat dipastikan, karena masih menunggu pleno KPU Kabupaten Majalengka terkait total TPS Pilkada Serentak 2024.
"Dipastikan jumlah TPS pilkada akan berubah dari Pemilu 2024, karena daftar pemilih tetapnya juga berubah, sehingga kami belum bisa memastikan berapa kebutuhannya," kata Dede Rosada.
Baca juga: Bahas Netralitas ASN di Pilkada 2024, Komisi I DPRD Majalengka Kumpulkan BKPSDM hingga Bawaslu
Dede menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Majalengka mendapatkan anggaran Rp 10 miliar dari Pemkab Majalengka untuk pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan kesekretariatan Bawaslu hingga badan adhoc di seluruh tingkatan, karena honorarium dan jaminan sosialnya didukung Bawaslu Jawa Barat.
"Kami mendapat support dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk honorarium dan jaminan sosial Panwascam, PKD, dan PTPS di Kabupaten Majalengka," ujar Dede Rosada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.