Pilkades Serentak 2024

Bentuk Tim Desk Pilkada, DPC PKB Kabupaten Majalengka Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup

DPC PKB Kabupaten Majalengka membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua PKB Majalengka, Juhana Zulfan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPC PKB Kabupaten Majalengka membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).


Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, mengatakan, Tim Desk Pilkada juga telah dibentuk untuk menjaring sosok potensial yang diusung di Pilkada Serentak 2024.


Menurut dia, Tim Desk Pilkada tersebut ditugaskan untuk menyosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat mengenai penjaringan calon potensial dari DPC PKB Kabupaten Majalengka.


"Kami membuka penjaringan Bacabup dan Bacawabup ini hingga 31 Juli 2024, sehingga tahapan untuk pendaftarannya panjang," kata Juhana Zulfan saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (1/5/2024).


Ia mengatakan, seluruh masyarakat baik internal maupun eksternal partai politik bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat Bacabup atau Bacawabup untuk Pilbup Majalengka dari PKB.


Adapun persyaratannya ialah mengisi formulir pendaftaran Bacabup - Bacawabup PKB, melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi ijazah terakhir serta riwayat hidup atau CV singkat.


Selain itu, bagi anggota atau kader partai politik (parpol) harus melampirkan fotokop kartu tanda anggota (KTA) sebagai persyaratan tambahan dalam penjaringan tersebut.


Nantinya, para pendaftar bakal melewati sejumlah tahapan seleksi dari mulai verifikasi berkas persyaratan yang dijadwalkan pada 12 - 15 Mei 2024, hingga uji kelayakan dan kepatutan (UKK).


"Rencananya, UKK bagi kandidat yang mendaftar penjaringan bacabup dan bacawabup ini dilaksanakan langsung di DPP PKB pada 16 - 30 Mei 2024," ujar Juhana Zulfan.


Ia menyatakan, jika dinyatakan lulus UKK maka kandidat tersebut bakal diberikan surat penugasan untuk sosialisasi kepada masyarakat sebagai bacabup atau bacawabup dari PKB.


Pihaknya pun mempersilakan seluruh elemen masyarakat yang ingin maju di Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka untuk mendaftarkan dirinya dalam penjaringan tersebut.


"Kami memastikan, dalam penjaringan PKB merupakan partai politik yang sangat terbuka terhadap seluruh masyarakat baik kalangan eksternal maupun internal," kata Juhana Zulfan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved