Kasus Vina Ramai Lagi

Dituduh Palsukan Identitas Ayah Soal Pembunuhan Vina dan Eki, Begini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bantah Tuduhan Pemalsuan Identitas Ayah Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi kabar bahwa Rudi, ayah Pegi Setiawan, dapat dijerat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih menyerupai upaya pemaksaan dari pihak kepolisian.

"Ya kepolisian juga seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi."

Baca juga: Tabungan Murid SD Rp19 Miliar Mandek, Disdikbud Indramayu Turun Tangan, Ternyata Ini Penyebabnya

"Padahal di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan apapun," ujar Sugianti, saat diwawancarai media di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6/2024).

Lebih lanjut, Sugianti menjelaskan bahwa masalah nama ini mungkin hanya permasalahan rumah tangga.

Mengingat ayah Pegi pernah menikah lagi dan mengaku sebagai bujangan yang tidak memiliki anak.

Baca juga: 136 Pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Jawa Barat, KPID Buka Suara

"Akhirnya, pas Pegi ikut kerja di Bandung dikenalkannya sebagai Robi atau mungkin dia itu lupa karena Robi itu adiknya Pegi," ucapnya.

Sugianti, yang kerap disapa Yanti menekankan, bahwa permasalahan ini tidak memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

"Jadi, tidak ada hubungannya dan korelasinya terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon," jelas dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tabrak Lari di Jatinangor Sumedang, Jenazah telah Dibawa Pihak Keluarga

Ia juga mempertanyakan tindakan kepolisian yang mencoba mengaitkan kasus ini dengan dugaan pemalsuan identitas oleh Rudi.

"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan ibu Kartini."

"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, yaitu wajar karena itu delik aduan," katanya.

Baca juga: BSI dan Al-Azhar Mesir Kompak Kolaborasi Ekosistem Islam Berkelanjutan di BSI International Expo

Sugianti menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak seharusnya mencampuradukkan masalah rumah tangga dengan kasus pembunuhan.

"Jangan polisi mencampur adukkan dengan perkara pembunuhan, itu tidak ada korelasinya, kelihatan banget polisi itu mengada-ada, memaksakan diri bahwa Pegi adalah pembunuh Vina dan Eki," ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam dokumen DPO.

Baca juga: 136 Pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Jawa Barat, KPID Buka Suara

"Padahal di DPO juga jelas, bukan Pegi Setiawan tapi Pegi alias Perong."

"Kalau memang Pegi Setiawan adalah pembunuh Vina dan Eki, kenapa Pegi Setiawan yang di Cianjur tidak dilakukan pemanggilan atau klarifikasi, kan namanya sama saja Pegi Setiawan," ucap Sugianti.

Kasus ini masih terus berkembang dan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk melanjutkan upaya pembelaan demi keadilan bagi kliennya.

Baca juga: Tabungan Murid SD Rp19 Miliar Mandek, Disdikbud Indramayu Turun Tangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya, ayah tersangka Pegi Setiawan, Rudi terancam ikut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Rudi diduga terlibat dalam menyembunyikan identitas anaknya saat menjadi buron selama delapan tahun.

Pegi Setiawan yang identitasnya sudah diganti berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.

 

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved