Wanita Tewas di Kamar Mandi Hotel
Fakta-fakta Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kamar Hotel di Kuningan, Didasari Rasa Cemburu
Kasus perampasan nyawa perempuan yang meninggal di kamar mandi hotel, kini sudah di tangani petugas kepolisian Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Selanjutnya, kata Kapolres mengaku dari keberhasilan penangkap tersangka pembunuhan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menghilangkan nyawa korban.
Baca juga: 5 Kabupaten di Ciayumajakuning Siap Deklarasi Jadi Provinsi Cirebon, Wacana Pemekaran di Pulau Jawa
"Jadi, selain pelaku kami amankan. Ada sejumlah barang bukti yang berhasil petugas amankan juga, di antaranya adalah satu unit iPhone 6 warna silver, satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit sepeda motor Honda ADV berplat Jakarta, satu bilah pisau, dan sejumlah barang lainnya," katanya.
Sekedar informasi, misteri penemuan mayat tanpa busana di kamar mandi sebuah Hotel kelas Melati di Kuningan, berhasil terungkap hingga pelaku pun, kini di amankan petugas kepolisian setempat.
Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian di dampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Hotel Kuningan
Kapolres mengungkap korban meninggal berjenis perempuan dan berinisial ANH (20) warga DKI. Kemudian, korban dengan pelaku ini diduga ada kaitan resmi dalam jalinan asmara yang bersatu sebagai pacar.
"Iya, untuk korban dengan pelaku ini diduga berpacaran. Kemudian, untuk terduga pelaku ini berinisial FAR (26) warga Kecamatan Maleber," ujarnya.
AKBP Willy Andrian menjelaskan, untuk kronologi kasus penemuan mayat di duga kuat akibat aksi nekat kekasih korban yang melakukan perampasan nyawa korban. Hal ini jelas di ketahui telah direncanakan jauh hari sebelum nyawa korban hilang di lokasi kejadian.
Baca juga: Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Kompak Minta Pisah dari Banten, Minta Jadi Nama Provinsi Ini
"Jadi pada Minggu (16/6), tersangka FAR telah merencanakan pembunuhan. Hal ini diketahui terduga pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas selampangnya, sehingga aksi berlangsung di sebuah penginapan tersebut," ujarnya.
Saat terduga pelaku alias FAR saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian. Kata Kapolres mengungkap ulang bahwa mereka itu melaju dari Jakarta ke Kuningan dengan menggunakan sepeda motor Honda ADV berwarna merah.
"Kemudian, mereka tiba di Kuningan sekitar pukul 15.50 WIB dan langsung melakukan check-in di sebuah hotel. Setelah beristirahat atau sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya, untuk digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," katanya.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Hotel Kuningan
Masuk pergantian waktu atau pada Senin (17/6) sekitar pukul 00.30 WIB, kata Kapolres menjelaskan, saat korban tertidur bersamaan itu tersangka, hendak melakukan perbuatan perampasan nyawa korban menggunakan sarung tangan plastik dan mengambil pisau dari tasnya.
"Ketika itu, si tersangka kemudian menusuk dan menyayat leher korban serta membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia. Kemudian, tubuh korban di seret ke kamar mandi dan membersihkan darah yang ada di kamar," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengklaim bahwa terduga pelaku pembunuhan ini terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.(*)
Wanita Muda Dirampas Nyawa Kekasihnya di Kamar Hotel di Kuningan, Warga Nantikan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Fakta Baru Wanita Muda Dirampas Nyawa Kekasih di Hotel di Kuningan, Polisi Ungkap Kondisi Korban |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Jasad Wanita Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel, Polres Kuningan Dapat Pujian |
![]() |
---|
6 Fakta Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kamar Hotel di Kuningan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Hotel Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.