Pj Bupati KBB Jadi Tersangka

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Diberhentikan Dari Jabatannya

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih

Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat menjelaskan soal pemeriksaan dirinya dalam kasus korupsi pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Pemberhentian Arsan sebagai Pj Bupati Bandung Barat itu tertuang dalam surat Gubernur Jawa Barat nomor : 22/KPG.07/PEMOTDA. Dalam surat tersebut juga Sekda KBB diperintahkan jadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat.

Pada surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin tersebut, Arsan secara sah diberhentikan terhitung sejak 6 Juni 2024, sehingga jabatannya akan diisi oleh Sekda KBB, Ade Zakir sebagai Plh Bupati.

Baca juga: Arsan Latif Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Pj Gubernur Imbau ASN Kerja Sesuai Aturan

"Iya kalau lihat radiogram-nya seperti itu (Arsan diberhentikan)," ujar Ade Zakir saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Sementara, terkait penetapannya sebagai Plh Bupati Bandung Barat tersebut, kata Ade, pihaknya mendapat informasi dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 6 Juni 2024 malam.

"Jadinya rangkap (jabatan), jadi akan terlebih dahulu konsolidasi internal. Intinya kan Plh ini sementara, sambil menunggu ditetapkannya Pj pengganti," katanya.

Setelah ditunjuk sebagai Plh Bupati Bandung Barat, kata Ade, pihaknya akan melaksanakan tugas harian bupati yang bersifat strategis selama belum ada Pj pengganti.

"Ya tugas keseharian saja, seperti pelayanan kepada masyarakat, tapi tidak mengambil keputusan strategis," ucap Ade.

Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan Pemkab Bandung Barat akan mendapat Pj Bupati yang baru setelah Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pasar Sindangkasih di Cigasong itu.

"Kita enggak tahu juga, mungkin besok atau lusa sudah ada (ditetapkan Pj baru). Ya sudah berarti saya kembali ke Sekda nanti Bupatinya oleh penjabat," katanya.

Baca juga: Arsan Latif Belum Diberhentikan Usai Jadi Tersangka Korupsi, Keberadaannya Tak Diketahui

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved