Kasus Vina Ramai Lagi
Warga Teriak Pegi Tak Bersalah Saat Polisi Gelar Prarekonstuksi Kasus Vina Cirebon Tadi Malam
Warga teriak Pegi tak bersalah saat melihat prarekonstruksi kasus Vina Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Rombongan kemudian bergerak menuju depan MAN 2 Cirebon yang bersebelahan dengan SMPN 11 dan kembali ke lokasi awal sebelum menuju jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, tempat ditemukannya Vina dan Eki.
Di jembatan Talun, petugas melakukan penyemprotan cat untuk menggambarkan posisi tubuh korban yang tergeletak.
Pelaksanaan ini berlangsung sekitar 30 menit.
Di lokasi utama di Gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, telah dipasang garis polisi dan dijaga beberapa personel kepolisian.
Prosedur prarekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang penasaran dan memadati area sekitar lokasi.
Prarekonstruksi selesai sekitar pukul 21.30 WIB.
Keluarga Pegi Setiawan, termasuk ibunda dan dua adiknya, turut hadir bersama kuasa hukum mereka, Sugianti Iriani dan Toni RM.
Berikut lokasi-lokasi yang menjadi titik prarekonstruksi dalam kasus Vina dan Eki oleh Polda Jabar antara lain.
- Warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Warung di sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Fly Over Talun (perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di Jalan Talun, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya prarekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian pembunuhan tersebut dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 6 Titik Prarekonstruksi Vina, Polisi Semprot Cat di Jembatan Talun yang Kini Disebut Jembatan Vina
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.