Kasus Vina Cirebon

42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan Dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kepedulian terhadap Pegi Setiawan, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, terus meningkat.


Hal ini terlihat dari bergabungnya 42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. 


Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta. 


"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."


"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Adik Pegi Setiawan Berharap Kesaksiannya Dapat Membebaskan Kakaknya Dari Penjara


Sugianti menyampaikan bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.


Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.


"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."


"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.


Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.


Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi Setiawan di Mapolres Cirebon Kota, Alibi Sang Kakak Makin Kuat


Sebelumnya, Sugianti juga telah menyiapkannya sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu berada di Bandung.


Sedikitnya, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved