Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon, Adik Pegi Setiawan Berharap Kesaksiannya Dapat Membebaskan Kakaknya Dari Penjara

Lusiana (20), adik dari Pegi Setiawan, berharap bahwa kesaksiannya dapat membebaskan kakaknya dari penjara.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Adik Pegi Setiawan, Lusiana (jaket cokelat) saat keluar dan hendak meninggalkan Mapolres Cirebon Kota didampingi kuasa hukumnya selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa kakaknya, Pegi Setiawan (28), Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Lusiana (20), adik dari Pegi Setiawan, berharap bahwa kesaksiannya dapat membebaskan kakaknya dari penjara.


Pegi, yang saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki, mendapat dukungan penuh dari keluarganya.


Lusiana menjelaskan bahwa Pegi adalah kakak tertuanya, sementara Robi Setiawan adalah kakak keduanya.


Ia sendiri adalah anak ketiga dari empat bersaudara, dengan adik bungsunya bernama Ameliana.


"Robi itu kakak saya, kalau Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri dan keempat ada adik saya Ameliana," ujar Lusiana saat diwawancarai media selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi Setiawan di Mapolres Cirebon Kota, Alibi Sang Kakak Makin Kuat


Mengenai kondisi ibu mereka, Kartini, Lusiana menyatakan, bahwa saat ini sang ibu masih dalam keadaan tidak sehat. 


"Terkait ibu (Kartini), saat ini kondisinya masih down atau kurang sehat," ucapnya.


Lusiana berharap kesaksiannya bisa membuka jalan bagi kebebasan Pegi, karena menurutnya, Pegi tidak bersalah.


"Dengan kesaksian ini, saya hanya berharap kakak saya Pegi Setiawan bisa bebas dari penjara, karena Pegi tidak salah sama sekali."


"Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya," tegas jelas dia.


Kasus yang menimpa Pegi telah menarik perhatian publik dan keluarga Pegi terus berupaya membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kejahatan yang dituduhkan.


Sebelumnya, Lusiana, adik dari Pegi Setiawan, telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.


Pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).


Kuasa hukum Lusiana, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved