Kasus Vina Ramai Lagi

Polda Jabar Tetiba Kurangi DPO Kasus Vina Cirebon, Hanya Satu Saja Pegi, Kena Prank, 2 Lagi Dihapus

Menurut polisi tak ada nama Dani dan Andi dalam kasus Vina Cirebon. Mereka kena prank.

Editor: taufik ismail
Istimewa
Pengumuman DPO yang dikeluarkan Polda Jabar terkait perampasan nyawa dan rudapaksa Vina gadis Cirebon di tahun 2016. 

Keputusan ini diambil setelah permohonan penangguhan penahanan Pegi Setiawan tidak dikabulkan.

"Kami tim hukum Pegi Setiawan, dan banyak advokat yang mau membantu Pegi Setiawan, karena mereka yakin Pegi tidak bersalah."

"Kalau proses ini terus berlanjut, kita akan melakukan upaya hukum praperadilan," ujar Sugianti, Sabtu (25/5/2024).

Sugianti menilai, bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai prosedur yang benar.

Menurutnya, penyelidikan seharusnya dimulai dari awal dan bukan mengikuti alur dari delapan tahun yang lalu.

"Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada 8 tahun yang lalu, seharusnya penyelidikannya di-nol-kan lagi (dimulai dari awal)."

"Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka, kita juga kaget makanya seperti itu," ucapnya.

Sugianti juga mengungkapkan, keyakinannya bahwa Pegi tidak bersalah berdasarkan kejadian pada tahun 2016.

Di mana setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada proses hukum lanjutan.

"Insya Allah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan, padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik Pegi ini ada di Bandung," ucap dia.

Sugianti mempertanyakan mengapa baru sekarang Pegi ditangkap jika polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina.

"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016, kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan," katanya.

Seperti diketahui, pada Selasa (21/5/2024) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di wilayah Bandung.

Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved