Kasus Vina Ramai Lagi
Polda Jabar Tetiba Kurangi DPO Kasus Vina Cirebon, Hanya Satu Saja Pegi, Kena Prank, 2 Lagi Dihapus
Menurut polisi tak ada nama Dani dan Andi dalam kasus Vina Cirebon. Mereka kena prank.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memastikan bahwa daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Dikatakan Surawan, dua nama lainnya yakni Andi dan Dani, tidak pernah ada.
Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya 9 orang, delapan di antaranya sudah diadili.
"DPO tidak ada, itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada."
"Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.
"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda."
"Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui jika dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan tidak menutup kemungkinan, jika nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga."
"Jadi, semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan , yang satu tidak," ucapnya.
Pegi Melawan
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
| Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
|
|---|
| Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
|
|---|
| Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
|
|---|
| Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.