Duduk Perkara Kasus yang Membuat Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan
Hari ini Kejaksaan Negeri Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.
Erwin menjadi saksi bersama beberapa orang baik dari unsur pegawai negeri sipil maupun swasta.
Erwin diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo pun menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi ini didampingi Kasi Pidsus, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Bandung.
Irfan menegaskan, kasus ini prosesnya sedang berjalan dan optimistis kasusnya bisa segera selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami yakin bisa cepat selesai dan ada tersangkanya nanti hingga dilimpahkan ke pengadilan demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dan melaksanakan prinsip good governance," katanya.
Irfan menegaskan, kasus yang membuat Erwin menjadi saksi ini penyelidikannya sudah cukup lama hampir tiga bulan.
"Penyelidikan kami berjalan hampir tiga bulan."
"Kami juga kan tahun lalu pernah menangani kasus kaitan penindakan di sektor barang dan jasa dengan modus penindakan dalam bentuk pencegahan."
"Nah, kalau sekarang kaitan dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan kami sedang dalami," ujarnya.
Irfan menegaskan, alat bukti sudah cukup kuat yang dimiliki Kejari Bandung guna meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Ini (kasus) masih dalam penyidikan umum berarti belum ada tersangkanya. Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka ya. Namun, kami sudah memeriksa para saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin," ujar Irfan.
Dia juga menekankan, Kejari Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini.
"Pastinya kami akan memanggil para pihak dalam waktu beberapa hari ke depan."
"Kasus ini sudah berjalan tiga bulan ke belakang."
"Jadi, tak hanya hari ini melainkan sudah melalui proses cukup panjang."
"Proses pengumpulan data dan bahan keterangan pun sudah dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Keterangan Kejaksaan Negeri Kota Bandung Mengenai Pemeriksaan Wakil Wali Kota Erwin, Apa Kasusnya?
| Keterangan Kejaksaan Negeri Kota Bandung Mengenai Pemeriksaan Wakil Wali Kota Erwin, Apa Kasusnya? |
|
|---|
| Baru Saja, Seorang Pejabat Penting di Kota Bandung Disebut-sebut Diperiksa Kejaksaan |
|
|---|
| Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| HASIL Quick Count Pilwalkot Bandung 2024 Pagi Ini, Data 100 Persen, Farhan-Erwin Unggul |
|
|---|
| Puluhan Korban Investasi Bodong DNA Datangi Kantor Kejari Kota Bandung, Minta Aset Dikembalikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.