Klarifikasi Resmi Wakil Wali Kota Bandung Erwin Mengenai Pemeriksaan Dirinya oleh Kejaksaan

Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan klarifikasi mengenai kabar OTT dirinya.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
RUMAH DINAS - Suasana di rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung, Erwin setelah diperiksa Kejari, Kamis (30/10/2025) malam. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Warga Kota Bandung hari ini, Kamis (30/10/2025) sempat dihebohkan dengan kabar Wakil Wali Kota Bandung Erwin kena OTT Kejaksaan.

Belakangan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kajari Irfan Wibowo memberikan keterangan bahwa Erwin diperiksa sebagai saksi.

Erwin pun kemudian memberikan klarifikasi resmi.

Berikut petikan klarifikasi tersebut seperti yang didapatkan oleh wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama.

''Klarifikasi Resmi

Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan Kang Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi:

Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan)  dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.''

Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).

Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul.

Irfan Wibowo menjelaskan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Tim penyidik juga, kata Kajari, melakukan penggeledahan, sekaligus penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, dan laptop guna melakukan pendalaman dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved