Klarifikasi Resmi Wakil Wali Kota Bandung Erwin Mengenai Pemeriksaan Dirinya oleh Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan klarifikasi mengenai kabar OTT dirinya.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Warga Kota Bandung hari ini, Kamis (30/10/2025) sempat dihebohkan dengan kabar Wakil Wali Kota Bandung Erwin kena OTT Kejaksaan.
Belakangan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kajari Irfan Wibowo memberikan keterangan bahwa Erwin diperiksa sebagai saksi.
Erwin pun kemudian memberikan klarifikasi resmi.
Berikut petikan klarifikasi tersebut seperti yang didapatkan oleh wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama.
''Klarifikasi Resmi
Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan Kang Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi:
Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.''
Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul.
Irfan Wibowo menjelaskan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Tim penyidik juga, kata Kajari, melakukan penggeledahan, sekaligus penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, dan laptop guna melakukan pendalaman dalam kasus ini.
| Kajari Ungkap Kasus Korupsi di Pemkot Bandung yang Pernah Ditangani Kejaksaan |
|
|---|
| Keberadaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Saat Kejaksaan Negeri Gelar Konferensi Pers |
|
|---|
| Duduk Perkara Kasus yang Membuat Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan |
|
|---|
| Keterangan Kejaksaan Negeri Kota Bandung Mengenai Pemeriksaan Wakil Wali Kota Erwin, Apa Kasusnya? |
|
|---|
| Baru Saja, Seorang Pejabat Penting di Kota Bandung Disebut-sebut Diperiksa Kejaksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.