Pilkada Majalengka 2024

Lantik Puluhan Panwascam Pilkada Serentak 2024, Begini Harapan Bawaslu Kabupaten Majalengka

Bawaslu Kabupaten Majalengka melantik puluhan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilkada Serentak 2024.

DOK. DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Sejumlah anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 saat mengikuti prosesi pelantikan di Hotel Garden, Jalan KH Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (25/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka melantik puluhan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Garden, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, tampak dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, terlihat memimpin langsung pelantikan Panwascam yang akan bertugas di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka tersebut.

Baca juga: Pilkada Majalengka 2024, Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka Tegaskan Kepala Desa Harus Begini

Dede mengatakan, jumlah Panwascam Pilkada Serentak 2024 yang dilantik mencapai 78 orang, dan akan ditugaskan di masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.

Menurut dia, 78 anggota badan adhoc pengawas pilkada tingkat kecamatan tersebut terdiri dari 53 anggota existing yang bertugas pada Pemilu 2024 dan 25 orang lainnya anggota baru.

"Tiga anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 di setiap kecamatan akan dibantu staf dan kesekretariatan dalam menjalankan tugasnya," kata Dede Rosada saat ditemui usai Pelantikan Panwascam Pilkada Serentak 2024 di Hotel Garden, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Detik-detik 7 Pekerja Jaringan Internet Tersengat Listrik di Jatiroke Sumedang, 1 Orang Tewas

Ia mengatakan, setelah dilantik para anggota Panwascam tersebut secara resmi langsung bertugas sebagai pengawas pilkada di wilayah kerjanya masing-masing hingga Januari 2025.

Pihaknya meminta, 78 anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 se-Kabupaten Majalengka dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai tupoksinya masing-masing.

"Masa tugas Panwascam ini berlangsung selama kira-kira delapan bulan, dan kami berharap, semuanya bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin," ujar Dede Rosada.

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Ngasem Bojonegoro Terbeton Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Tersapu

Dede berpesan, seluruh Panwascam se-Kabupaten Majalengka segera bersinergi dengan unsur Forkopimcam dan komponen lainnya di kecamatan masing-masing.

Ia juga mengingatkan, setiap keputusan harus didasarkan pleno dan musyawarah, karena Panwascam merupakan pelaksana demokrasi yang memiliki peran pengawasan di kecamatan.

"Kami berharap, setiap anggota Panwascam di Kabuparen Majalengka benar-benar melaksanakan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dede Rosada.

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved