Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kakak Vina Cirebon Bersyukur DPO Kasus Pembunuhan Adiknya Tertangkap: 2 Pelaku Lagi Semoga Menyusul
Marliana (33) kakak kandung Vina, memberikan tanggapannya terkait penangkapan salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Marliana (33) kakak kandung Vina, memberikan tanggapannya terkait penangkapan salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang buron dalam kasus pembunuhan adiknya.
Ditemui di rumah neneknya, di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Marliana mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut.
Namun tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Syukur alhamdulillah ya, cuman itu balik lagi ke pihak kepolisian benar tersangka atau bukan kami serahkan ke pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu," ujar Marliana saat diwawancarai media, Sabtu (25/5/2024).
Marliana juga mengungkapkan, bahwa ia tidak begitu mengenali DPO yang ditangkap berdasarkan foto yang beredar.
Baca juga: Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon Kerja Jadi Kuli Bangunan, Pemilik Kontrakan: Suka ke Masjid
"Kalau lihat dari foto ya kurang tahu karena almarhumah sama teman-temannya tertutup, saya gak tahu sama teman-temannya diluar, saya lebih kenal sama teman-temannya di rumah, jadi saya belum pernah ngelihat Egi," ucapnya.
Marliana berharap agar dua DPO lainnya segera ditangkap.
"Harapan saya untuk kedua DPO, semoga cepat menyusul, cepat ditangkap," jelas dia.
Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina yang telah menyita perhatian publik.
Pihak kepolisian diharapkan terus bekerja keras untuk menangkap dua DPO lainnya dan menuntaskan kasus ini.
Seperti diketahui, DPO yang telah ditangkap, yakni Pegi Setiawan.
Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Namun saat ditangkap, Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja bersama ayahnya.
Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Baca juga: Detik-detik Vina dan Eky Diserang di Cirebon, Ayah Eky Temui dan Tanya Ini Kepada Saksi Mata
PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
![]() |
---|
PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.