Kasus Vina Ramai Lagi

Ini Panggilan Pegi, Bukan Perong yang Selama Ini Disebutkan Polisi Saat Cari DPO Pembunuhan Vina

Sang ibu mengungkap nama panggilan Pegi. Ternyata bukan Perong. Ini nama panggilannya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi. Pegi sendiri dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian.

Pegi disebut merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama delapan tahun terakhir menjadi buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sebelum ditangkap, nama Pegi sudah dirilis oleh Polda Jabar dalam akun resminya dengan sebutan Pegi alias Perong.

Namun, ibunda dari Pegi, Kartini (48) menyebut, anaknya tersebut selama ini tidak dikenal dengan sebutan Perong.

"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong, seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).

Justru, kata Kartini, anak pertamanya itu memiliki panggilan lain.

Panggilan nama Pegi selama ini juga dikenal oleh saudara-saudaranya.

"Justru panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ucapnya.

Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.

Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi, bahwasanya Pegi menyebut tidak tahu menahu soal kasus Vina dan Eki.

"Ya, kemarin (waktu Pegi di BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."

"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak. Waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," ujar dia.

Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved