Kasus Vina Ramai Lagi
Ini Panggilan Pegi, Bukan Perong yang Selama Ini Disebutkan Polisi Saat Cari DPO Pembunuhan Vina
Sang ibu mengungkap nama panggilan Pegi. Ternyata bukan Perong. Ini nama panggilannya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian.
Pegi disebut merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama delapan tahun terakhir menjadi buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sebelum ditangkap, nama Pegi sudah dirilis oleh Polda Jabar dalam akun resminya dengan sebutan Pegi alias Perong.
Namun, ibunda dari Pegi, Kartini (48) menyebut, anaknya tersebut selama ini tidak dikenal dengan sebutan Perong.
"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong, seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).
Justru, kata Kartini, anak pertamanya itu memiliki panggilan lain.
Panggilan nama Pegi selama ini juga dikenal oleh saudara-saudaranya.
"Justru panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ucapnya.
Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.
Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi, bahwasanya Pegi menyebut tidak tahu menahu soal kasus Vina dan Eki.
"Ya, kemarin (waktu Pegi di BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."
"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak. Waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," ujar dia.
Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
tersangka kasus Vina
pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi
Desa Kepongpongan
Cirebon
Kartini
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.