Kasus Vina Cirebon

LPSK Bakal Berikan Pendampingan Untuk Saksi dan Korban Dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

LPSK bakal memberikan pendampingan terhadap saksi dan korban dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kakak Almarhumah Vina, Marliana (33) 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan pendampingan terhadap saksi dan korban dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.


Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang tengah melakukan pengembangan dalam kasus pembunuhan sejoli di Cirebon pada 2016. 


"Kita proaktif kalau ada saksi korban atau keluarga yang membutuhkan perlindungan dari LPSK kami siap, kita masih melakukan pendalaman dan penelahaan terkait kasus tersebut," ujar Susilaningtyas, Rabu (22/5/2024). 

Baca juga: Dibawa dari Lapas Cirebon ke Polda Jabar, Tujuh Terpidana Pembunuhan Vina Jalani Pemeriksaan


Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan penasehat hukum dan menawarkan perlindungan kepada keluarga Vina, korban dalam kasus ini.


"Kami belum mendalami lebih jauh, tapi kami membuka seluas-luasnya kepada saksi terpidana juga, kalau mau membuka keterangan kami siap melindungi," katanya.


Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Tahun 2016 Kembali Ramai, Hoaks di Cirebon Melonjak 1.000 Persen


Para narapidana itu, dibawa dari Lapas Kelas 1 Cirebon ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan selama satu hari, dari Senin hingga Selasa 21 Mei 2024. 


Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto membenarkan bahwa tujuh narapidana dengan vonis seumur hidup itu dipinjam Polda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.


"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi, saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024). 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved