Kasus Vina Ramai Lagi
Ketidakpuasan Keluarga Vina Korban Pembunuhan di Cirebon: Pelaku Divonis Ringan, Ada yang Masih DPO
Keluarga Vina kerap merasa waswas karena ada pelaku yang divonis 8 tahun dan kini kemungkinan sudah bebas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ketidakpuasan menyelimuti hati Marliana (33), kakak almarhumah Vina, terkait vonis yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan adiknya.
Dari delapan pelaku yang telah ditangkap, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Namun, satu pelaku hanya divonis delapan tahun penjara dan kemungkinan besar akan segera bebas.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya 8 tahun hukumannya," ujar Marliana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024).
Kakak kandung Vina itu menjelaskan, bahwa pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.
"Ya, mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan saja, hanya ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.
Marliana juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.
"Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun ini) keluar dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga," ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran.
Meski sampai sekarang belum ada tanda-tanda ancaman yang nyata, Marliana tetap merasa waswas.
"Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani," katanya.
Selain itu, Marliana mengungkapkan bahwa masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga hari ini.
Ketidakpastian ini menambah beban mental bagi keluarga korban yang berharap keadilan bisa sepenuhnya ditegakkan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.