Kasus Asusila

Gara-gara Kesal Sedang Buang Air Ditertawakan, Pria di Kuningan Sergap Remaja dan Lakukan Pelecehan

Akibat kesal hingga ditertawakan saat buang air kecil di Jalan Lingkar Cipari - Cisantana, pria di Kuningan nekat melancarkan aksi begal alat vital

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
ist
Ilustrasi 

Lantaran tadi, pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan yang dianggap sebagai pembalasan.

Namun bagaimanapun juga, perbuatan pelaku itu masuk dalam kategori pencabulan karena dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur hingga mengalami trauma.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku UAJ pun kini mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangkap pun dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved