Kasus Asusila
Gara-gara Kesal Sedang Buang Air Ditertawakan, Pria di Kuningan Sergap Remaja dan Lakukan Pelecehan
Akibat kesal hingga ditertawakan saat buang air kecil di Jalan Lingkar Cipari - Cisantana, pria di Kuningan nekat melancarkan aksi begal alat vital
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Lantaran tadi, pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan yang dianggap sebagai pembalasan.
Namun bagaimanapun juga, perbuatan pelaku itu masuk dalam kategori pencabulan karena dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur hingga mengalami trauma.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku UAJ pun kini mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangkap pun dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Asusila
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.