Pilkada Majalengka 2024
Bawa 90 Ribu Dukungan, Pasutri di Majalengka Daftar Cabup-Cawabup Jalur Independen di Detik Akhir
Nana Ichsan dan istrinya mendaftar sebagai cabup-cawabup Pilkada Majalengka dari jalur perseorangan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pasangan suami istri (pasutri), Nana Ichsan dan Lia Erlialita, resmi mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka dari jalur perseorangan atau independen.
Nana - Lita mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Majalengka pada last minute atau menit-menit terakhir sebelum pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan ditutup.
Nana dan sejumlah pendukungnya tampak mendatangi KPU Kabupaten Majalengka pada Minggu (12/5/2024) malam kira-kira pukul 23.00 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Dalam formulir pendaftaran itu, pria yang akrab disapa Kang Nana tersebut menuliskan nama istrinya, Lia Erlialita, yang akan mendampinginya dalam Pilkada Serentak 2024.
Saat sesi konferensi pers, Kang Nana mengatakan, telah menyerahkan 90 ribu dukungan masyarakat Kabupaten Majalengka sebagai syarat pendaftaran untuk maju di Pilkada Majalengka 2024.
"Kami telah menyerahkan 90 ribu dukungan ke KPU Kabupaten Majalengka sebagai syarat pencalonan dari jalur independen," kata Nana Ichsan saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (13/5/2024) dinihari.
Pihaknya juga mengaku optimistis untuk maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Majalengka dari jalur perseorangan bersama istrinya sebagai pasangan Cabup - Cawabup.
Ia mengatakan, terdapat alasan tersendiri sehingga baru bisa mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka pada last minute atau sebelum pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.
"Kami baru mendaftar di hari terakhir, karena secara teknis untuk memenuhi persyaratan, khususnya dukungan masyarakat, baru bisa sekarang mengirimkan ke KPU," ujar Nana Ichsan.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyampaikan, pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan yang dibuka sejak Rabu (8/5/2024) kini resmi ditutup.
Selama periode tersebut, hanya pasangan Nana Ichsan - Lita Erlialita yang mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka sebagai Cabup - Cawabup jalur independen.
"Saat ini, baru menerima (pendaftaran), dan tahap selanjutnya menghitung jumlah dukungannya sebelum melaksanakan verifikasi administrasi berkasnya," kata Teguh Fajar Putra Utama.
Pihaknya mengakui, jika secara jumlah dukungannya memenuhi syarat maka akan dilaksanakan tahap vermin, tetapi vermin tidak akan dilajsanakan apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Selain itu, tidak ada tahapan perbaikan berkas pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan, karena masa pendaftarannya pun resmi ditutup.
"Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon independen, termasuk pemenuhan syarat dukungannya, sehingga tidak ada lagi kesempatan (perbaikan)," ujar Teguh Fajar Putra Utama.
Baca juga: KPU Majalengka: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Independen Harus Sepaket Cabup dan Cawabupnya
Pilkada Majalengka 2024
jalur perseorangan
jalur independen
Nana Ichsan
Lia Erlialita
Teguh Fajar Putra Utama
KPU Kabupaten Majalengka
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.