Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Majalengka Buka Perekrutan Tahap Dua Panwascam Pilkada Serentak 2024 Bagi Pendaftar Baru
Bawaslu Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran tahap kedua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran tahap kedua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, pengumuman mengenai perekturan tahap dua bagi pendaftar baru tersebut dilaksanakan kemarin dan hari ini.
Menurut dia, penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi pendaftar baru Panwascam Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 5 - 7 Mei 2024, dan apabila dibutuhkan akan diperpanjang.
Baca juga: 53 Anggota Panwascam Existing di Majalengka Bakal Lanjut Bertugas di Pilkada Serentak 2024
"Pendaftaran tahap pertama dikhususkan untuk Panwascam existing yang bertugas di Pemilu 2024, dan tahap kedua bagi pendaftar baru juga sudah diumumkan," ujar Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (4/3/2024).
Ia mengatkan, kuota yang dibuka untuk pendaftar baru hanya 25 orang, karena berdasarkan hasil seleksi dan evaluasi Panwascam existing menyatakan sebanyak 53 orang yang lolos.
Karenanya, pihaknya hanya membutuhkan 25 orang lainnya untuk menjadi badan adhoc pengawas Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan sesuai kekosongan posisi yang tersedia.
Adapun kuota yang tersedia untuk perekrutan calon anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 bagi pendaftar baru tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, hanya enam kecamatan yang tiga anggota Panwascam existingnya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tugasnya mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Bawaslu Indramayu Butuh 55 Panwascam Untuk Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai 5 Mei
"Di Kecamatan Sumberjaya, Sukahaji, Leuwimnunding, Kadipaten, Bantarujeg, dan Banjaran, kuotanya sudah terpenuhi, sehingga tidak dibuka untuk perekrutan tahap dua," kata Dede Rosada.
Ia menyampaikan, di 20 kecamatan lainnya kuota yang tersedia dalam perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 untuk pendaftar baru kira-kira satu hingga dua orang.
Pihaknya pun tidak membatasi jumlah pendaftar baru dalam perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 meski kuota yang tersedia untuk tahap kedua ialah 25 orang.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.