Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Indramayu Butuh 55 Panwascam Untuk Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai 5 Mei
Tabroni menyampaikan, Panwascam yang akan direkrut ini nantinya akan bertugas untuk pengawasan Pilgub Jabar dan Pilbup Indramayu 2024
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bawaslu Kabupaten Indramayu mengumumkan dibukannya pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024.
Pendaftaran Panwascam ini akan dibuka pada 5-7 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, perekrutan Panwascam ini Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
“Bawaslu Kabupaten Indramayu mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan Bagi Pendaftar Baru,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (3/5/2024).
Tabroni menyampaikan, Panwascam yang akan direkrut ini nantinya akan bertugas untuk pengawasan Pemilihan Guburnur dan Wakil Gubernur Jabar serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024.
Baca juga: Politisi Muda Wawan Purwandi Ramaikan Bursa Bakal Calon Bupati di Pilkada Indramayu, Daftar via PKB
Bawaslu Indramayu dalam hal ini mengundang masyarakat yang berminat untuk bertugas mengawasi Pilkada Serentak nanti agar bisa segera mendaftaran diri.
Di sisi lain, Tabroni menyampaikan, Bawaslu Indramayu sebelumnya telah selesai melaksanakan evaluasi terhadap Panwascam Existing pada Pemilu 2024.
Hasilnya, ada 38 orang yang dipertahankan untuk Pilkada Serentak 2024 karena dinyatakan memenuhi syarat saat evaluasi kinerja.
Sehingga, saat ini, Bawaslu Indramayu membutuhkan 55 Panwascam baru untuk mengisi kekosongan.
Persyaratan dan Dokumen Persyaratan dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu mulai tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 7 Mei 2024, dimulai pukul 09.00-17.00 WIB.
“Khusus pada Tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan Pukul 23.59 WIB,” ujar dia.
Adapun Dokumen dan berkas Pendaftaran dapat diunduh pada laman Website Resmi Bawaslu Indramayu: https://indramayukab.bawaslu.go.id/
“Dan dokumen Pendaftaran dapat disampaikan ke Help Desk Pokja Penerimaan Panwascam Pada Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Indramayu di Jalan Jendral Ahmad Yani Lemah Abang, Indramayu,” ujar dia.
Baca juga: SAH, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Periode 2024-2029, Hari Ini Ditetapkan
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.