Pilkada Serentak 2024
53 Anggota Panwascam Existing di Majalengka Bakal Lanjut Bertugas di Pilkada Serentak 2024
Puluhan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) existing yang bertugas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka bakal melanjutkan tugasnya
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Puluhan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) existing yang bertugas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka bakal melanjutkan tugasnya hingga Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil seleksi dan evaluasi perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Majalengka menyatakan sebanyak 53 anggota Panwascam existing dinyatakan lolos seleksi dan evaluasi tersebut.
Baca juga: Bawaslu Indramayu Butuh 55 Panwascam Untuk Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai 5 Mei
Karenanya, mereka dipastikan bakal bertugas kembali sebagai badan adhoc untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
"Ada 65 dari total 78 anggota Panwascam existing yang mendaftar kembali untuk Pilkada Serentak, dan dari hasil evaluasi hanya 53 orang yang dinyatakan lolos," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (4/3/2024).
Ia mengatakan, seluruh anggota Panwascam existing tersebut bertugas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka, dan terdapat delapan orang yang dinyatakan tidak lolos evaluasi.
Saat ini, pihaknya pun membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Majalengka untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai para calon anggota Panwascam di Pilkada Serentak 2024.
"Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukannya secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka paling lambat 17 Mei 2024," ujar Dede Rosada.
Dede menyampaikan, evaluasi bagi anggota Panwascam existing itu mencakup sejumlah kompetensi dari mulai aspek kinerja kelompok maupun individu.
Baca juga: Banyak Panwascam Existing Mundur di Indramayu Karena Pilih PPPK, Ini Alasannya
Di antaranya, kemampuan membangun soliditas organisasi, kemampuan membina Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), hingga kemampuan mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, menindaklanjuti pelanggaran, dan penyelesaian sengketa antarpeserta Pilkada Serentak 2024.
"Evaluasi dalam aspek kinerja individu difokuskan pada kinerja individual dari para anggota Panwascam existing yang mendaftar kembali di Pilkada Serentak 2024," kata Dede Rosada.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.