Pilkada Indramayu 2024
Banyak Panwascam Existing Mundur di Indramayu Karena Pilih PPPK, Ini Alasannya
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, ada sebagian Panwascam existing yang diketahui mengundurkan diri sebelum evaluasi dimulai
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah selesai melakukan evaluasi Panwascam existing pada Pemilu 2024 untuk direkrut kembali di Pilkada Serentak 2024.
Panwascam existing yang tidak memenuhi syarat kemudian akan diganti dengan pendaftar baru.
Baca juga: Politisi Muda Wawan Purwandi Ramaikan Bursa Bakal Calon Bupati di Pilkada Indramayu, Daftar via PKB
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, ada sebagian Panwascam existing yang diketahui mengundurkan diri sebelum evaluasi dimulai.
Alasan mereka mundur karena sudah terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jumlahnya kurang lebih ada 22 orang,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (3/5/2024).
Tabroni menyampaikan, secara keseluruhan jumlah Panwascam existing pada Pemilu 2024 lalu di Kabupaten Indramayu ada sebanyak 93 orang.
Namun karena ada sejumlah alasan, termasuk karena terdaftar PPPK, maka jumlah Panwascam existing yang mendaftar untuk ikut evaluasi hanya ada sebanyak 68 orang saja.
“Dari 68 itu kemudian disaring dengan beberapa tahapan, pertama administrarif, kemudian ada penilaian-penilaian lainnya,” ujar dia.
Dari hasil evaluasi tersebut, Panwascam existing yang memenuhi syarat untuk direkrut kembali untuk Pilkada Serentak 2024 ada sebanyak 38 orang.
Tabroni menyampaikan, karena Bawaslu masih membutuhkan untuk mengisi kekosongan Panwascam yang ditinggalkan itu, maka Bawaslu Indramayu pun membuka rekrutmen untuk pendaftar baru.
Pendaftaran rekrutmen baru ini akan berlangsung tanggal 5-7 Mei 2024.
“Kita kekurangan sekitar 55 orang lagi untuk mengisi kekosongan Panwascam,” ujar dia.
Di sisi lain, Tabroni turut menjelaskan alasan banyaknya Panwascam Existing yang memilih mundur tidak ikut evaluasi.
Mereka mayoritas lebih memilih PPPK, alasanya karena melihat masa kerja yang jauh lebih panjang, yakni 5 tahun.
Disamping itu, mereka yang sudah terdaftar dalam PKKK harus memilih antara PPPK atau Panwascam.
Mengingat sumber yang digunakan adalah anggaran negara dan tidak bisa memilih keduanya.
“Mereka memilih PPPK, jadi mereka memilih untuk tidak mendaftar Panwascam kembali,” ujar dia.
Baca juga: SAH, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Periode 2024-2029, Hari Ini Ditetapkan
Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih, Ini Pesan Lucky Hakim-Syaefudin |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Indramayu Kemungkinan Diundur, Ini yang Akan Dilakukan Lucky-Syaefudin |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Lucky Hakim-Syaefudin Jadi Bupati dan Wabup Indramayu, Ini Kata Keduanya |
![]() |
---|
Lucky Hakim-Syaefudin Menangi Pilkada Indramayu, Syaefudin Tegaskan Masih Kader Golkar |
![]() |
---|
Lucky Hakim Akan Rayu Investor di Nasional, Alihkan Dana Mereka untuk Berinvestasi di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.