Pilkada Majalengka 2024
DPC PKB Kabupaten Majalengka Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup dan Bacawabup, Ini Syaratnya
Ini syarat bagi pendaftar di penjaringan bacabup dan bacawabup Pilkada Majalengka 2024 di PKB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, memastikan pendaftaran penjaringan Bacabup dan Bacawabup dari PKB gratis.
Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan Tim Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Majalengka untuk tidak memungut biaya sepeser pun kepada setiap kandidat yang mendaftarkan diri dalam penjaringan itu.
Menurut dia, penjaringan Bacabup dan Bacawabup dari PKB tersebut terbuka bagi seluruh elemen masyarakat baik kalangan internal maupun eksternal partai politik (parpol).
"Semua warga bisa mendaftar sebagai bacabup atau bacawabup dan dipastikan ini gratis," ujar Juhana Zulfan saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (1/5/2024).
Ia mengatakan, jalur pendaftaran dalam penjaringan bacabup dan bacawabup yang bakal diusung PKB tersebut dibuka dalam dua jalur, yakni daring maupun luring.
Untuk pendaftaran daring, kandidat bacabup maupun bacawabup bisa mengakses pendaftarannya melalui laman www.sicakada.pkb.id kemudian mengikuti langkah-langkahnya.
Sementara pendaftaran luring ialah datang langsung ke Sekretariat DPC PKB Kabupaten Majalengka di Jalan Suha, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Kami membuka pendaftaran daring maupun luring kandidar bacabup dan bacawabup yang akan diusung PKB di Pilkada Serentak 2024 hingga 31 Juli 2024," kata Juhana Zulfan.
Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri bisa langsung menghubungi contact person Tim Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Majalengka melalui nomor 081324317955.
Adapun persyaratannya ialah mengisi formulir pendaftaran Bacabup - Bacawabup PKB, melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi ijazah terakhir serta riwayat hidup atau CV singkat.
"Bagi anggota atau kader parpol harus melampirkan fotokop kartu tanda anggota (KTA) sebagai persyaratan tambahan dalam penjaringan tersebut," ujar Juhana Zulfan.
Baca juga: Bentuk Tim Desk Pilkada, DPC PKB Kabupaten Majalengka Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup
Pilkada Majalengka 2024
Partai Kebangkitan Bangsa
PKB
pendaftaran calon kepala daerah
Juhana Zulfan
pilkada
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.