Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Akan Jalani Sidang Perdana Kamis Besok

PN Subang sudah menentukan jadwal sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak dengan terdakwa Yosep Hidayah.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Pengadilan Negeri Subang, tempat Yosep Hidayah akan Jalani persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, pada 28 Maret 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Pengadilan Negeri Subang akan segera menggelar sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi di Jalancagak 18  Agustus 2021 silam, yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Pengadilan Negeri Subang,  telah menetapkan jadwal sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut pada pekan ini. 

Rencananya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak akan digelar pekan ini yakni tepatnya pada hari Kamis 28 Maret 2024.

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Hidayatullah mengatakan, perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini, perkaranya sudah dilimpahkan pada Kamis (21/3/2024) lalu oleh Kejaksaan Negeri Subang ke Pengadilan Negeri Subang.

"Jadwal sidang pertama akan digelar pada Kamis (28/3/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Yosep Hidayah," ujar Muhamad Hidayatullah, Senin (25/6/2023).

Hidayatullah juga mengatakan, untuk keamanan jalannya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut,  Pengadilan Negeri Subang telah mempersiapkan segala hal demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

“Kami telah mempersiapkan perangkat, personel, serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya persidangan nanti,” katanya.

Hidayatullah berharap sidang bisa berjalan dengan lancar, tertib dan pihak-pihak yang dirugikan bisa menahan diri, biarkan hukum yang memutuskan agar kasus ini bisa selesai.

"Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak ini, diperkirakan akan menyedot perhatian masyarakat, seperti selama ini, kasus tersebut menjadi perhatian publik nasional," ucapnya.

Seperti diketahui, sejak 6 Februari 2024, tersangka Yosep Hidayah sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang dan tiga hari mendatang akan menjalani persidangan di PN Subang.

Baca juga: Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved