Panji Gumilang Jalani Sidang Vonis
Di Balik Vonis 1 Tahun Panji Gumilang, Akun YouTube Al-Zaytun Official Dirampas dan BB Dimusnahkan
Hukuman ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu memvonis Panji Gumilang dengan hukuman 1 tahun penjara, Rabu (20/3/2024).
Hukuman ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan.
Baca juga: Sidang Vonis Panji Gumilang di PN Indramayu Berlangsung Aman, Kapolres Ungkap Langkah Jajarannya
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama yang menjerat dirinya tersebut.
Hakim Ketua PN Indramayu, Yogi Dulhadi mengatakan, selain menjatuhkan vonis 1 tahun penjata, pihaknya juga memutuskan barang bukti dalam perkara tersebut berupa satu keping Compact Disc-Recordable (CD-R) berisikan cuplikan video beserta dokumen lainnya diminta untuk dimusnahkan.
"Selanjutnya, barang bukti sebuah akun YouTube atas nama Al-Zaytun Official sampai dengan barang lainnya dirampas untuk negara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/3/2024).
Majelis Hakim menambahkan setelah dijatuhi vonis, terdakwa juga harus membayar biaya perkara yang dibebankan sebesar Rp5.000.
Selain itu, majelis hakim juga mempersilakan Panji Gumilang untuk menanggapi vonis 1 tahun penjara tersebut.
Lanjut Yogi, bahwa terdakwa memiliki hak untuk merespons putusan itu melalui upaya hukum atau menerima vonis tersebut.
"Terhadap putusan ini, terdakwa boleh terima atau mengajukan upaya hukum," ujar dia.
Di sisi lain, terdakwa Panji Gumilang diketahui enggan menanggapi lebih lanjut soal putusan tersebut.
Kendati demikian, Panji Gumilang mengaku belum menerima hasil putusan tersebut.
"Pikir-pikir dulu," ujar Panji Gumilang.
| Panji Gumilang Divonis 1 Tahun oleh PN Indramayu, Jaksa Kejati Belum Putuskan Banding Atau Menerima |
|
|---|
| Sidang Vonis Panji Gumilang di PN Indramayu Berlangsung Aman, Kapolres Ungkap Langkah Jajarannya |
|
|---|
| Panji Gumilang Tampil PD Kemeja Kuning Kotak-kotak dan Kacamata Hitam, Jalani Vonis di PN Indramayu |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Vonis, PN Indramayu Dijaga Ketat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.