Panji Gumilang Jalani Sidang Vonis

Panji Gumilang Tampil PD Kemeja Kuning Kotak-kotak dan Kacamata Hitam, Jalani Vonis di PN Indramayu

Majelis hakim tampak membacakan satu per satu bukti serta keterangan para saksi soal kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat memasuki ruang sidang di PN Indramayu, Rabu (20/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang memasuki babak akhir.

Sebelumnya, Jaksa menuntut agar Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Panji Gumilang pun kemudian melakukan pledoi atau pembelaan diri.

Apel pengamanan menjelang sidang vonis pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang dilakukan Polres Indramayu, Rabu (20/3/2024)
Apel pengamanan menjelang sidang vonis pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang dilakukan Polres Indramayu, Rabu (20/3/2024) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Vonis, PN Indramayu Dijaga Ketat

Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu akan memutuskan vonis yang akan dijatuhkan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut.

Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Gumilang datang dengan pengawalan ketat kepolisian menaiki mobil tahanan ke PN Indramayu sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia kemudian memasuki Ruang Sidang Cakra pukul 13.00 WIB. Mengingat, sidang akan segera di mulai.

Hingga pukul 14.15 WIB, sidang masih berlangsung. 

Majelis hakim tampak membacakan satu per satu bukti serta keterangan para saksi soal kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut.

Di sisi lain, dalam sidang vonis hari ini, Panji Gumilang datang dengan memakai kemeja kuning kotak-kotak dan celana panjang hitam.

Ia juga memakai peci, jam tangan, serta kacamata hitam, dan sepatu casual.

Panji Gumilang sendiri tampak tampil percaya diri. Ia bahkan menyapa semua orang yang ada di ruang sidang dengan posisi hormat.

"Assalamualaikum," ucap Panji Gumilang saat memasuki ruangan sidang sembaru hornat.

Sebelum sidang dimulai, Panji Gumilang juga meminta agar kursi terdakwa yang ia duduki bisa diganti.

Alasannya, karena kursi yang ia tempati tidak ada dudukan tangannya. 

Petugas PN Indramayu pun kemudian tampak menuruti permintaan dari terdakwa. Mereka mengganti kursi terdakwa dengan kursi yang ada di jajaran penasehat hukum.

Baca juga: Panji Gumilang Kembali Acungkan Dua Jari Usai Sidang di PN Indramayu, Ternyata Ini Maksudnya

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved